Di tahun 2025, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerapkan sistem tilang baru yang menggunakan skema poin. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Indonesia.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, yang menjelaskan bahwa sistem ini sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
“Mulai Januari, sistem ini sudah berlaku. Sesuai regulasi yang ada, kita akan menerapkan merit point system,” ungkapnya pada Jumat (3/1/2025).
Setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mendapatkan 12 poin awal. Poin ini akan berkurang jika terjadi pelanggaran. Misalnya, pelanggaran ringan akan mengurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat hingga 5 poin.
“Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian, poin akan langsung berkurang 12. Untuk kasus tabrak lari, SIM bisa langsung dicabut,” jelas Aan.
Lebih lanjut, jika poin pelanggaran mencapai 18, polisi berhak melakukan penarikan atau pemblokiran sementara saat pemegang SIM ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Polri catat 339 orang meninggal akibat kecelakaan selama 11 hari Operasi Lilin 2024
Dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polri melaksanakan Operasi Lilin 2024. Selama 11 hari operasi, mereka mencatat 2.304 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 339 orang meninggal dunia.
Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Kombes Ibrahim Tompo, melaporkan bahwa selain korban jiwa, ada juga 409 orang yang mengalami luka berat dan 2.956 orang luka ringan.
Operasi ini juga mencatat aktivitas di pelabuhan, dengan 188 perjalanan kapal dan total penumpang mencapai 48.769 orang.
Tompo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara. Keselamatan adalah prioritas utama. “Pastikan kondisi fisik sehat dan kendaraan dalam keadaan prima. Gunakan aplikasi navigasi untuk informasi lalu lintas terkini dan manfaatkan rest area untuk beristirahat,” ujarnya.
“Jangan lupa pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan. Polri berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mari kita jadikan Tahun Baru 2025 sebagai momentum untuk bersatu dan membangun bangsa yang lebih baik,” tutupnya.
Recommended By Editor
- Pengendara ini kena e-Tilang karena pembonceng tak bawa helm, sosok yang nebeng diduga pocong
- Cerita warga ditilang polisi gegara tak ada spion dan pajaknya mati, endingnya malah saling menilang
- Kisah wanita temukan jodoh setelah berfoto di pinggir jalan saat kena tilang ini di luar dugaan
- Momen pengendara motor kabur saat ditilang, sembunyi di dalam ATM
- 19 Tingkah lucu pengendara kena tilang, alasannya bikin tepuk jidat