Brilio.net - PPKM Level di luar wilayah Jawa-Bali yang berakhir hari ini 21 September 2021, PPKM diperpanjang kembali hingga 4 Oktober 2021. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/9) menyatakan ada beberapa penyesuaian yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk antisipasi varian baru Covid-19.

"Sesuai arahan presiden Joko Widodo akan dilakukan perpanjangan dua minggu kedepan, yang akan berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021," kata Menko Airlangga, dilansir brilio.net dari YouTube Sekretariat Presiden.

PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober  2021 brilio.net

foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Menko Airlangga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah mewanti-wanti tentang varian baru, baik Lambda maupun Mu. Caranya dengan pembatasan akses internasional yang masuk ke Indonesia.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa terjadi tren perbaikan yang cukup bagus ditinjau dari tingkat perkembangan kasus di luar Jawa-Bali. Dari total kasus aktif secara nasional, Luar Jawa-Bali menyumbang sekitar 61,95 persen recovery rate kasus nasional.

Namun ada beberapa daerah yang vaksinasinya masih rendah, yakni di Sumatera Barat dan Lampung masih rendah. Vaksinasi Sumatera Barat dan Lampung berada di bawah standar nasional dengan 20 persen tingkat vaksinasi dari total jumlah penduduk di provinsi tersebut.

"Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta untuk wilayah di luar Jawa-Bali dengan tingkat vaksinasi rendah seperti Sumatera Barat dan Lampung untuk segera didorong," katanya.

Ia meminta untuk dilakukan peningkatan fleksibilitas vaksin di tingkat TNI/Polri menjadi 25 persen.

"Masing-masing TNI 25 persen dan Polri 25 persen dari semula 20 persen, sementara di lingkungan Dinas Kesehatan menjadi 50 persen," katanya.

Airlangga kembali juga menekankan masyarakat untuk tertib 3T, testing, tracing, dan treatment serta selalu memperhatikan protokol kesehatan 3 M.