Brilio.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak 24 Agustus 2021 berakhir hari ini, Senin 30 Agustus 2021. Pemerintah telah mengkaji data-data serta menentukan kemungkinan daerah-daerah yang bisa turun level PPKM. Selain itu mereka juga telah melakukan evaluasi demi menurunkan kasus positif Covid-19.
Dilansir brilio.net dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8), Presiden mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 6 September dan ada beberapa wilayah yang turun ke level 3 dan level 2.
foto: YouTube/Sekretariat Presiden
"Pemerintah memutuskan dari 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut. Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga wilayah yang masuk ke level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Solo Raya, Bandung Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.
Pemerintah juga telah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian terlebih sejumlah daerah sudah turun level PPKM. Jokowi mengungkap bahwa sudah ada tren penurun Covid-19, namun masyarakat harus tetap taat protokol kesehatan serta segera divaksin.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi, kuncinya ayo segera vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," pungkas Jokowi.
Recommended By Editor
- Kesulitan bantu tukang ketoprak saat PPKM, Deddy Corbuzier geregetan
- Kasus Covid-19 turun, Menkominfo minta masyarakat tidak terlena
- Ini syarat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas menurut Menteri Nadiem
- Penjelasan Jokowi soal kebijakan atasi pandemi Covid-19 selalu berubah
- Mal kembali dibuka saat PPKM, ini syarat masuknya