Brilio.net - Usai melakukan sidang terbuka doktor pada 16 Oktober 2024 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terus menjadi perbincangan kalangan akademisi. Baru-baru ini Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf mengumumkan bahwa penerimaan mahasiswa baru program doktoral SKSG UI akan dihentikan sementara.

UI melalui Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) dalam keterangan resminya menyatakan permintaan maaf kepada publik.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," demikian pernyataan Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (13/11).

Dalam pernyataan tersebut, pihak MWA UI menyampaikan bahwa kampus telah melakukan evaluasi tata kelola program S3 di SKSG untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Evaluasi ini dilakukan oleh tim investigasi yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, yang telah melakukan audit pada penyelenggaraan program doktoral di SKSG.

"Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," tertulis dalam pernyataan tersebut.

"UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktoral (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut pernyataan tertulis tersebut.

Dikatakan juga bahwa Dewan Guru Besar UI akan mengadakan sidang etik terkait potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa doktoral di SKSG.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa program doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik. Keputusan tersebut, dikatakan disepakati dalam rapat koordinasi empat organ di UI.

"Yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan," begitu tutup pernyataan UI.

Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menyatakan belum menerima surat keputusan penangguhan gelar doktornya.

"Saya belum tau isinya ya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 13 November 2024.

Bahlil menyebut surat rekomendasi dari UI yang diberikan kepadanya tidak menyatakan adanya penangguhan.

Namun, Bahlil tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai rekomendasi tersebut.

"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Golkar itu mengakui bahwa program doktoralnya di UI belum dinyatakan selesai.

"Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," ujar Bahlil.