Brilio.net - Momen Putri Candrawathi mesra menggandeng tangan Ferdy Sambo pada adegan ke-71 saat rekonstruksi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan sebagai aksi spontanitas. Pernyataan itu diungkapkan oleha  kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/8). 

Dikutip brilio.net dari Antaranews, Arman Hanis menjelaskan momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan. Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.

Tak hanya memegang tangan, namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas. Lebih lanjut, Putri juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.

Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam. Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

 

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, sebanyak 78 adegan diperagakan oleh tersangka saat rekonstruksi. Reka ulang dugaan pembunuhan Brigadir Yosua ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara, yaitu Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian, dikutip brilio.net dari Antaranews, Rabu (31/8).

Reka ulang adegan sebanyak 78 agenda ini terdiri dari adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan. Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 dan kompleks Polri Duren Tiga, lokasi peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua sebanyak 35 adegan. Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).