Brilio.net - Salah satu kendala dalam renovasi fasilitas pendidikan yakni tak adanya sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pendidikan. Pengerjaan dilakukan oleh Kenterian PU, sementara Kemendikdasmen sebagai penyelenggara regulasi pendidikan di Indonesia tak memiliki ruang kolaborasi untuk mengawasi pembangunan fasilitas pendidikan. Karena itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajukan solusi "double track" untuk mempercepat renovasi sekolah, yang menjadi salah satu program prioritas Kabinet Merah Putih.

Mu'ti menyampaikan bahwa ia sempat berdiskusi singkat dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024. Saat ini, mereka masih menunggu jadwal pertemuan lanjutan untuk membahas mekanisme lebih detail mengenai pelaksanaan renovasi sekolah.

Kami sudah berbicara dengan Pak Menteri Pekerjaan Umum saat Rakornas di Sentul, dan sekarang sedang mengatur waktu untuk duduk bersama mencari solusi yang memungkinkan untuk pelaksanaan renovasi sekolah, ujar Abdul Mu'ti di sela Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, seperti dikutip brilio.net dari ANTARA, Selasa (12/11).

Mu'ti menjelaskan bahwa diskusi antara kedua kementerian sangat diperlukan agar program renovasi sekolah bisa dijalankan dengan cepat dan tepat. Hal ini penting karena renovasi sekolah juga merupakan salah satu prioritas Kabinet Merah Putih.

Menurutnya, evaluasi sementara menunjukkan adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan program ini. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum yang harus dibagi dengan prioritas lainnya.

Renovasi sekolah bakal dipercepat  kemendikbud.go.id

foto: kemendikbud.go.id

Mu'ti juga mengusulkan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar renovasi sekolah dijalankan dengan pendekatan "double track". Dengan cara ini, ada pembagian kewenangan terkait jumlah infrastruktur pendidikan yang bisa dikelola oleh pihaknya.

Waktu itu saya sampaikan kepada Pak Wakil Presiden, jika dilakukan dengan model double track, maka PU akan melaksanakan sebagian dan kami juga akan melaksanakan sebagian. Ini agar upaya memperbaiki sarana pendidikan, khususnya fasilitas fisik yang rusak, bisa dilakukan lebih cepat, tambah Mu'ti.

Dalam rapat pada Rabu (6/11), Komisi X DPR RI melalui kesimpulan rapat kerja dengan Kemendikdasmen juga menyarankan agar pengelolaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi wewenang kementerian terkait, yaitu Kemendikdasmen serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut mendorong Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.