Brilio.net - Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada senin (11/11) kemarin. Dengan 152.286 formasi disiapkan untuk peserta di seluruh Indonesia. Dengan rincian instansi pusat sebanyak 37.425 formasi. Pembukaan formasi ini berada di 68 Kementerian/Lembaga. Kemudian Instansi Daerah 114.861 formasi yang dialokasi pada 462 Pemerintah Daerah (pemda).

Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pun telah resmi dirilis. Passing grade telah ditulis di Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Nomor 24 Tahun 2019 dan ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin 11 November 2019 sore.

"(PermenPANRB) sudah saya Tandatangani sore hari ini," ujar Tjahjo dalam pesan tertulis via WhatsApp, dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Selasa (12/11).

Pasal 1 peraturan tersebut menjelaskan, nilai ambang batas (passing grade) SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Adapun tahap SKD pada CPNS 2019 meliputi:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yakni 126

- Tes Intelegensia Umum (TIU) nilai 80, dan

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65.

Nilai ambang batas untuk formasi umum pada ketiga tahap seleksi itu ditetapkan pada Pasal 3. Dengan begitu, nilai kumulatif SKD CPNS 2019 berjumlah 271.

Cek rincian passing grade CPNS 2019 liputan6

foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Ketentuan nilai itu dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti Putra dan Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude, Penyandang Disabilitas, Putra dan Putri Papua dan Papua Barat, serta Diaspora.

Adapun nilai kumulatif SKD bagi Putra dan Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude dan Diaspora paling rendah adalah 271, dengan nilai TIU paling rendah 85. Untuk nilai kumulatif SKD bagi Penyandang Disabilitas paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70. Sedangkan untuk nilai kumulatif SKD Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Instruktur Penerbang, Dokter, Dokter Spesialis, dan Dokter Gigi Spesialis. Nilai kumulatif SKD bagi formasi tersebut paling rendah 271, dengan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lainnya yang turut diberi pengecualian antara lain untuk formasi Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan-jabatan tersebut, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.

Fakta pertanyaan tes CPNS 2019.

Pendaftaran CPNS di tahun ini sama dengan yang sudah berlaku sebelum-sebelumnya. Peserta akan diminta langsung mengakses dan mendaftar ke situs sscn.bkn.go.id langsung. Sambil menyertakan scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

"Untuk proses pendaftaran nanti akan berlangsung 14 hari. 11 November pendaftaran, 24 November ditutup dan pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan," jelas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana seperti dilansir brilio.net dari Merdeka.com.

Sebelum masuk pada tahap selanjutnya, alangkah baiknya kamu sudah mempersiapkan segala keperluan. Untuk bisa menjadi CPNS, peserta harus lolos tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar sesuai passing grade. Tes ini sering jadi momok bagi peserta. Dalam tes ini, ada batas nilai yang harus dilampaui peserta. Kurangnya persiapan bisa membuat seseorang gagal dalam seleksi CPNS 2019 ini.

1. Pertanyaan akan didominasi Tes Wawasan Kebangsaan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa soal tes CPNS 2019 akan didominasi Tes Wawasan Kebangsaan.

"Yang jelas memang salah satu saringannya dalam CPNS ini adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jadi oleh karena itu Tes Wawasan Kebangsaan ini mempunyai passing grade tersendiri," ungkap Deputi SDM dan Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.

2. Akan ada soal tentang radikalisme.

Isu radikalisme menjadi perhatian pemerintah kali ini. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pencegahan isu radikalisme.

"Soal-soal ini ada inovasi baru, misalnya radikalisme. Pada saat tes kebangsaan, kami sudah memasukan keinginan untuk soal-soal seperti itu. Jadi akan ada soal seperti itu, tapi tidak signifikan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

3. TKP menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami.

Tes Karakteristik Pribadi sering dikeluhkan sulit untuk dipahami. Sekarang akan ada perubahan mengenai soal tipe seperti ini.

"Tes Karakteristik Pribadi CPNS masih akan sama (soal-soalnya), tapi dengan bahasa yang berbeda. Kemarin itu bahasanya lebih sulit, sehingga menangkap soal dan jawabannya jadi sedikit," tukas Bima.

4. Tes Wawasan Kebangsaan akan mempunyai passing grade tersendiri.

Tes Wawasan Kebangsaan kini memegang peranan penting dalam seleksi CPNS 2019. Karena itu, tes tipe ini akan mempunyai passing grade tersendiri.

"Yang jelas memang salah satu saringannya dalam CPNS ini adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jadi oleh karena itu Tes Wawasan Kebangsaan ini mempunyai passing grade tersendiri," ungkap Setiawan Wangsaatmaja.

5. Pertanyaan akan disesuaikan dengan kebutuhan Aparatur Sipil Negara saat ini.

Pertanyaan seleksi CPNS 2019 tentu berbeda dari tahun lalu. Kali ini, soal akan dirumuskan sesuai kebutuhan pemerintah.

"Pasti berubah. Jadi kan setiap tahun kita ada perubahan soal. Jadi tidak pasti sama dengan tahun lalu. Tetapi kita setiap tahun merumuskan dari visi misi dan profil ASN yang kita harapkan nantinya seperti apa. Dan itu diimplementasikan dalam kisi-kisi dan soal," tutur Setiawan Wangsaatmaja.

Link berbagai instansi sudah dibuka. (bold)
Beberapa instansi sudah mengumumkan akan membuka CPNS 2019 ini. Pilihlah instansi mana yang akan kamu daftar. Jangan sampai salah pilih, karena pendaftaran hanya bisa dilakukan sekali saja.

1. Kementerian Kesehatan

(https://cpns.kemkes.go.id/)

2. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

(http://bnp2tki.go.id/berita-detail/pelaksanaan-seleksi-cpns-bnp2tki-tahun-anggaran-2019)

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

(https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/84/2406/pengumuman-no-179-tahun-2019-tentang-pelaksanaan-cpns-kemenpppa-2019)

4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

(https://drive.google.com/file/d/0B-upWGosuPfCOFliMXkxWjZZY0lXeFBUOEFKMkxhTUUxbkFv/view)

5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

(https://www.bkpm.go.id/id/karir)

6. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

(https://drive.google.com/file/d/14qV4ZsUXh09kWCeGgywH9LTqxLrpKNmB/view)

7. Kementerian Pertanian

(https://drive.google.com/file/d/14qV4ZsUXh09kWCeGgywH9LTqxLrpKNmB/view)

8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

(http://cpns.pu.go.id/admin/assets/upload/image/13SeleksiCPNSPUPR2019.pdf)

9. Kementerian Luar Negeri

(https://kemlu.go.id/download/L3N...)

10. Arsip Nasional RI

(https://www.anri.go.id/detail/1907-Pengumuman-Seleksi-Calon-Pegawai-Negeri-Sipil-CPNS-ANRI-Tahun-2019)

11. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

(https://www.kominfo.go.id/content/detail/22656/pengumuman-seleksi-cpns-kementerian-komunikasi-dan-informatika-ta-2019/0/pengumuman)

12. Kementerian Perindustrian

(https://drive.google.com/file/d/13u7T9AlN4768GUeBf0Upz20yxavkfCHv/view)

13. Kementerian Pertahanan

(https://www.kemhan.go.id/ropeg/2019/11/01/pengumuman-pengadaan-pns-kemhan-ta-2019.html)

14. Kementerian ATR/BPN

(https://www.atrbpn.go.id/Publikasi/Pengumuman/penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-kementerian-agraria-dan-tata-ruang-badan-pertanahan-nasional-tahun-2019-98324)

15. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

(https://drive.google.com/file/d/1mZyTdBHk5LePKaqE8LgzWkMjmEVs4ANf/view)

16. TNI AU

(https://tni-au.mil.id/rekrutmen-cpns-tni-au-tahun-2019/)

17. Kementerian Perekonomian

(https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns)

18. Kejaksaan RI

(https://drive.google.com/file/d/19YT-gZTgtH5xLrBPtrp7ceYT2w0oaV5a/view)

19. Kemenkumham

(https://cpns.kemenkumham.go.id/index.php/pengumuman/pengumuman-cpns)

Pemerintah Daerah.

20. Pemkot Bogor

(https://cpns.kotabogor.go.id/2019/assets/PENGUMUMAN_CPNS_KOTA%20BOGOR_2019.pdf)

21. Pemkab Kepulauan Anambas

(https://anambaskab.go.id/uploads/download/Pengumuman-CPNS-2019/Pengumuman_Seleksi_CPNS_KKA_2019.pdf)

22. Pemkab Gorontalo

(https://drive.google.com/file/d/1OhUPdwAn2w2gAdAmWbgcV8VtoIRj60_1/view)

23. Pemprov NTB

(https://bkd.ntbprov.go.id/informasi-umum/berita/liputan-khusus/pengumuman-seleksi-penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-pemerintah-provinsi-nusa-tenggara-barat-tahun-anggaran-2019)

24. Pemprov Kalimantan Selatan

(https://drive.google.com/file/d/1v8Icj6h3uDY1NFWcOBpL4wFEQLTDChPo/view)

25. Pemprov Jateng

(http://srikandi.jatengprov.go.id/cpnsjateng2019.pdf)

26. Pemkot Tangerang

(https://bkpsdm.tangerangkota.go.id/apps/assets/media/upload/2019/bangtur/20191106114013_cpns2019.pdf)

27. Pemprov Kalimantan Utara

(https://drive.google.com/file/d/1C6CRn1i7QcMTtTDkBwr6KAG9Sg_LMSAI/view)

28. Pemkab Pidie Jaya

(http://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/wp-content/uploads/2019/11/PENGUMUMAN-PENERIMAAN-CPNS-2019.pdf)

29. Pemkot Depok

(http://bkpsdm.depok.go.id/aset/uploads/2019/10/pengumuman-cpns-kota-depok-2019.pdf)

30. Kabupaten Blora

(https://bkd.blorakab.go.id/p/253/pengumuman-pengadaan-cpns-pemerintah-kabupaten-blora-tahun-2019)

31. Pemprov NTB

(https://bkd.ntbprov.go.id/informasi-umum/berita/liputan-khusus/pengumuman-seleksi-penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-pemerintah-provinsi-nusa-tenggara-barat-tahun-anggaran-2019)

32. Pemkot Tegal

(http://www.tegalkota.go.id/v2/index.php/berita-2/4463-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-pemerintah-kota-tegal-tahun-2019)

33. Pemkot Bogor

(https://cpns.kotabogor.go.id/2019/assets/PENGUMUMAN_CPNS_KOTA%20BOGOR_2019.pdf)

34. Pemkab Pekalongan

(http://bkddiklat.pekalongankab.go.id/web/pengumuman-penerimaan-cpns-2019-kabupaten-pekalongan)

35. Kabupaten Polewali Mandar

(https://bkpp.polmankab.go.id/2019/10/penerimaan-cpns-tahun-2019/)

36. Kabupaten Cirebon

(http://bkpsdm.cirebonkab.go.id/berita_web/detail/267/37)