Brilio.net - Aksi massa 22 Mei diwarnai sejumlah kerusuhan di beberapa titik. Peristiwa ini mengakibatkan beberapa orang tewas maupun terluka, serta sejumlah kendaraan dibakar.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap ratusan orang yang diduga menjadi provokator. Polisi mengungkapkan bahwa kericuhan yang terjadi pada aksi 22 Mei di beberapa lokasi di Jakarta, sengaja direncanakan oleh para pelaku yang telah diamankan.

"Para perusuh ini disuruh atau sudah disetting," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (22/5).

Para pelaku, menurut Argo, kebanyakan berasal dari benerapa daerah di Jawa Barat yang telah merencanakan aksi membuat kericuhan di Jakarta. "Para tersangka ini kebanyakan dari luar Jakarta, dari Jawa Barat kemudian datang ke mesjid Sunda Kelapa, ketemu beberapa orang di sana kemudian sedang kita cari siapa orang yang ditemui," ujar Argo.

Setelah berkumpul, para pelaku kemudian bergerak menuju asrama Brimob Petamburan dan melancarkan kericuhan di sana. Terkait hal ini, polisi juga sudah memiliki barang bukti rekaman. "Kemudian merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ada barang buktinya ada rekamannya, ini sudah di setting melakukan penyerangan ke polisi," ujarnya.

Menurut Kombes Argo, pelaku datang dari Jawa Barat ke Sunda Kelapa, bertemu seseorang (yang menyuruh sebelum ke TKP) di sana. "Sekarang lagi kita gali," katanya. Hal itu terbukti dengan adanya pembicaraan lewat grup WA menyebarkan ajakan penyerangan dan juga melaporkan situasi kerusuhan.

Di tempat kejadian perkara ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam amplop yang sudah bertuliskan nama-nama yang diduga pelaku kerusuhan. "Selain itu kita amankan juga uang lima juta, uang ini digunakan sebagai operasional," kata dia.

Kerusuhan juga sudah terencana dengan matang, karena peralatan yang dipakai untuk menyerang petugas disiapkan oleh yang merencanakan kerusuhan bukan orang-orang yang terlibat bentrok. "Batu dan busur sudah tertata di pinggir jalan, jadi masa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kita cari," katanya.

Usai bentrok, kepolisian menetapkan 257 tersangka terdiri dari 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 orang di lokasi kerusuhan Petamburan, dan 29 tersangka di Gambir.

Selain mengamankan sejumlah uang, keplisian juga mengamankan clurit, batu, mercon, petasan dan busur panah. "Pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan 212, 214, 218, dan untuk Petamburan dikenakan juga pasal 187 terkait pembakaran," ujarnya.