Brilio.net - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan pernyataan komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty yang menyebutkan jika perempuan bisa hamil saat berenang bersama laki-laki di sebuah kolam renang yang sama.

Menurut Sitti, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang merupakan contoh dari hamil tak langsung atau hamil tanpa bersentuhan secara fisik.

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," tutur Sitti pada Jumat (21/2).

Ia juga mengatakan kemungkinan ini akan semakin besar terjadi ketika seorang wanita sedang dalam keadaan masa subur.

"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ucap dia.

Sitti menjelaskan, pernyataan tersebut didapatnya dari jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri. Namun, ia juga belum mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya.

Pernyataan tersebut langsung mengundang beragam respons di berbagai linimasa media sosial. KPAI lantas memberikan klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Ketua KPAI Susanto. Menurut dia, pemahaman KPAI tidak seperti yang dinarasikan dalam berita.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar," ujar Susanto melalui keterangan tertulis seperti dikutip brilio.net dari liputan6.com, Senin (24/2).

Sementara Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty juga memberikan klarifikasinya melalui keterangan tertulis. Dia meminta maaf atas pernyataan tersebut.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti.

Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut merupakan pendapat pribadi dan bukan berasal dari KPAI.

"Dengan ini saya mencabut statemen tersebut. Ketiga, saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," jelas Sitti.

Ragam tanggapan pun muncul atas penyataan permohonan maaf dari Sitti ini. Bahkan tagar #PecatSittiHikmati mencuat.

"Kami memaafkan, tapi sebaiknya ibu ini mundur dari kpai, dari cara pikir anda tidak layak untuk jadi komisioner KPAI...!! Saya tidak rela bayar pajak untuk gaji orang macam begini..!!" tulis @Totok0912.

" krn itu ibu tahu darimana ,membaca dari mana.. Apalagi ibu kan pejabat harusnya punya wawasan luas... @KPAI_official," tulis @2019jkwsaja.

 

KPAI berenang hamil Shutterstock

foto: shutterstock 

Pernyataan Sitti tersebut juga ditanggapi oleh Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB). Menurut PDIB, tidak mungkin perempuan hamil saat berenang di kolam renang yang mana lelaki juga ikut berenang.

"Wanita bisa hamil karena berenang di kolam renang bersama laki-laki adalah pernyataan yang kabur dan keliru, bahkan berbau hoaks," kata Ketua Umum PDIB James Allan Rarung yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu.

Untuk terjadi kehamilan, kata dia, prosesnya adalah terjadinya hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Kehamilan terjadi setelah pengeluaran cairan yang mengandung spermatozoa atau sel sperma masuk ke alat kelamin perempuan.

Sel sperma tersebut akan berenang melewati bagian dalam rahim dan sampai daerah tuba falopii, di mana jika di sana sudah ada sel telur yang menunggu untuk dibuahi, maka proses pembuahan akan terjadi sehingga berlanjut sebagai kehamilan.

James menuturkan sel sperma di luar tubuh hanya memiliki potensi yang baik rata-rata rentang 30-60 menit. Setelah itu menurun drastis. Hal itu pun jika ditampung dalam tempat yang bersih tanpa tercampur media lain.

Jika spermatozoa tercampur dengan bahan lain misalnya air kolam renang yang mengandung klorin atau air yang tercampur bahan kimia lain, tentu saja lebih cepat rusak dan mati. Jika berada di luar tubuh, sel sperma tidak memiliki kemampuan untuk bergerak cepat di luar cairan spermanya.

"Spermatozoa hanya dapat hidup di dalam cairan mani atau juga distebut 'semen'. Tentu saja apabila cairan ini mengering atau komposisi cairan ini berubah, misalnya bercampur dengan air kolam renang, maka spermatozoa akan langsung mati," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Kualitas sel sperma menjadi salah satu faktor yang akan menentukan keberhasilan pembuahan sel telur. Kualitas dari spermatozoa ditentukan dari beberapa parameter, seperti volume, konsentrasi, motilitas atau gerakannya dalam cairan sperma, hingga morfologi atau bentuknya.

James menuturkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang reproduksi manusia dan kehamilan harus ditingkatkan sehingga bijak dalam memahami informasi yang beredar cepat serta mampu menguji kebenaran pernyataan dan isu dengan merujuk pada data, fakta dan keilmuan.

Menurut James, pemberian materi dan pemahaman tentang reproduksi dan kehamilan manusia, sudah perlu dirumuskan dengan baik sehingga dapat diberikan sedini mungkin mulai dari pendidikan dasar dan atau menengah.