Pemerintah memutuskan untuk memangkas subsidi listrik yang selama ini diberikan melalui PT PLN (Persero) kepada 33 juta pelanggan mulai April 2021 ini.
Sebagian pelanggan PLN 450 VA yang mendapat subsidi 100 persen, pemakaian bulan ini akan dikenakan potongan 50 persen dari total tagihan, sehingga masih harus membayar 50 persen tagihan listrik bulanan.
foto: Instagram/@pln_id
Sedangkan untuk pelanggan 900 VA, sebagian subsidi listrik dikurangi setengah dari sebelumnya. Maka dari itu diskon yang didapat hanyalah 25 persen, dari yang sebelumnya diskon 50 persen.
"Pelanggan 450 VA ini bayar 50 persen, tadinya gratis. Yang biasanya diskon 50 persen jadi diskonnya 25 persen," kata Divisi Tagihan dan Subsidi PLN, Tohari Hadiyat, seperti dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Rabu (14/4).
Rencana pengurangan subsidi listrik ini sendiri sudah dibahas sejak Maret 2021. Pihaknya pun telah mempersiapkan penghitungan tagihan listrik bagi 30 juta pelanggan PLN yang sebelumnya sudah mendapatkan subsidi pengurangan biaya listrik.
"Persiapan kami ini hanya mengubah besaran nilai diskon pada rekening yang harus disesuaikan dan kami sudah siapkan sejak bulan lalu," kata dia.
Bahkan PLN sudah memberi pemberitahuan itu melalui surat resmi yang dikirim langsung ke 33 pelanggan yang sebelumnya memang mendapatkan subsidi. Surat tersebut dibagikan oleh petugas catat meter ke masing-masing pelanggan yang sebelumnya mendapat subsidi.
"Mereka (petugas catat meter) bawa surat standar dari kami yang isinya pemberitahuan pengurangan subsidi listrik," kata dia.
PLN menargetkan sosialisasi dari rumah ke rumah akan selesai sebelum jadwal tagihan listrik. Sejauh ini juga sebenarnya tak ditemukan kendala berarti dalam proses sosialisasi ini. Sebab surat tersebut dibagikan hanya kepada 33 juta pelanggan dari total penerima subsidi 78 juta pelanggan.
"Targetnya sebelum mereka bayar (sosialisasi selesai). Sudah berjalan tapi laporannya sosialisasi ini kami belum dapat," kata dia.
Pengurangan subsidi ini dilakukan menyusul anggaran subsidi listrik yang juga dikurangi. Pada kuartal kedua ini anggaran subsidi dipangkas hingga setengahnya menjadi Rp 2,3 triliun dari kuartal sebelumnya yakni sekitar Rp 4,6 triliun.
"Anggaran Q2 ini dipotong setengahnya dari sekitar Rp 4,6 triliun menjadi Rp 2,3 triliun," kata dia mengakhiri.
Recommended By Editor
- Ini aturan terbaru cuti bersama Idul Fitri dan Natal 2021 bagi ASN
- Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, kendaraan ini dilarang melintas
- 4 Fakta PP Royalti Hak Cipta Lagu, usaha karaoke dan kafe wajib bayar
- Cara perpanjang SIM secara online, mudah dan tak perlu mengantre
- Bersepeda di luar jalur khusus terancam denda Rp 100 ribu