Brilio.net - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengumumkan prioritas pengangkatan ASN guru untuk tahun 2025. Salah satu poin yang menarik perhatian adalah kesempatan bagi guru swasta untuk mendaftar sebagai ASN.
Langkah ini dianggap sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap guru swasta, yang selama ini merasa kurang diakomodasi dalam kebijakan pendidikan. Dengan menjadi ASN, guru swasta tidak hanya mendapatkan peningkatan status, tetapi juga memiliki peluang untuk menduduki posisi kepala sekolah.
“Dengan adanya formasi untuk guru swasta, mereka juga bisa mengikuti seleksi kepala sekolah, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan,” jelas Mendikdasmen dalam keterangan persnya.
Meski menjadi ASN adalah langkah awal, guru yang ingin menjadi kepala sekolah harus memenuhi sejumlah syarat tambahan. Selain status sebagai ASN, mereka diwajibkan memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak.
foto: kemendikbud.go.id
Kedua sertifikat ini diakui sebagai bukti profesionalisme seorang guru. “Sertifikat tersebut menunjukkan kemampuan guru dalam memimpin dan mendidik dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah,” tambah Mendikdasmen.
Saat ini, proses seleksi kepala sekolah dilakukan melalui aplikasi PMM. Mekanisme ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pemimpin sekolah.
Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan yang dapat memberikan motivasi baru bagi guru swasta untuk terus meningkatkan kualitas diri. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi janji manis tanpa eksekusi yang jelas.
Apakah langkah ini akan benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, atau justru membuka celah baru dalam sistem? Perjalanan masih panjang, dan pelaksanaannya akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah terhadap pemerataan pendidikan.
Recommended By Editor
- Beban kerja guru dikurangi, mulai dari jam mengajar cuma 18 jam hingga urusan administrasi
- Guru madrasah bakal dapat Jamsostek tapi harus penuhi syarat ini, tak semua memperoleh jaminan
- Masih banyak guru madrasah belum dapat jaminan sosial, anggaran terbatas atau kurangnya prioritas?
- Ribuan guru madrasah tak punya jaminan ketenagakerjaan, ikhlas mengajar tanpa perlindungan
- Guru agama patut berbahagia, Kemenag pastikan guru non-PNS dapat insentif tahun 2025