Brilio.net - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah jadi sorotan publik setelah salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dituduh melakukan plagiarisme terhadap karya seorang sejarawan ternama, Peter Carey. Kabar ini pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial X yang menyebutkan adanya kesamaan antara isi buku karya Peter Carey dengan sejumlah karya dosen UGM. Unggahan tersebut mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kredibilitas akademik di lingkungan universitas.
Tuduhan plagiarisme ini bukanlah isu yang bisa dianggap sepele, terutama di institusi pendidikan tinggi ternama seperti UGM. Sebagai universitas dengan reputasi unggul, UGM diharapkan menjaga integritas akademik yang tinggi. Dugaan bahwa salah satu dosen FIB UGM terlibat dalam plagiarisme telah memicu keprihatinan di kalangan akademisi, mahasiswa, serta masyarakat umum. Menanggapi serius tuduhan tersebut, pihak FIB UGM segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti laporan ini dan menyelidiki kebenaran di balik klaim tersebut.
Langkah pembentukan tim investigasi oleh FIB UGM menunjukkan komitmen universitas ini untuk menegakkan prinsip-prinsip keilmuan yang jujur dan bertanggung jawab. Dalam pernyataan resminya, Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya tuduhan plagiarisme yang dialamatkan kepada dosen mereka. Pihak fakultas berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran kasus ini, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.
FIB UGM bentuk tim investigasi.
foto: ugm.ac.id
Kasus dugaan plagiarisme ini mencuat di media sosial setelah salah satu akun dengan nama @_bje membagikan tangkapan layar komentar dari Peter Carey. Dalam komentarnya, sejarawan Inggris yang dikenal luas dengan karya-karyanya tentang sejarah Indonesia itu menyebutkan bahwa salah satu bab dari bukunya yang berjudul Kuasa Ramalan diduga diplagiat oleh sejumlah dosen UGM. Buku tersebut mengangkat kisah pemberontakan Bupati Wedana Madiun, Raden Ronggo Prawirodirjo III, yang hidup pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19.
Peter Carey mengekspresikan keprihatinannya terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh dosen FIB UGM tersebut. Menurut Carey, dugaan plagiarisme ini telah terjadi sejak awal tahun 2020, namun baru sekarang mendapatkan sorotan publik setelah viral di media sosial. Banyak akademisi dan masyarakat yang kemudian mempertanyakan profesionalisme dan integritas dosen yang terlibat, mengingat plagiarisme merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademik yang dapat merusak reputasi institusi.
Menanggapi kontroversi ini, Prof. Setiadi, Dekan FIB UGM, mengakui adanya kemiripan antara beberapa bagian dari karya dosen FIB UGM, termasuk Dr. Sri Margana, dengan isi buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey. Dalam keterangannya yang disampaikan pada Senin, 4 November 2024, Setiadi menjelaskan bahwa buku-buku yang ditulis oleh sejumlah dosen FIB UGM, seperti Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik, memuat beberapa bagian yang memang mengacu pada karya Carey. Namun, FIB UGM menegaskan bahwa mereka akan mendalami tuduhan ini melalui tim investigasi khusus.
Pembentukan tim investigasi ini menunjukkan bahwa FIB UGM tidak menyepelekan masalah yang telah menjadi perhatian publik. Tim tersebut akan melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran akademik berupa plagiarisme dalam karya para dosen FIB UGM tersebut. Prof. Setiadi menegaskan,
“Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya.” tulis dalam keterangan dari laman resmi ugm.ac.id, Senin (4/11).
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak fakultas dalam menjaga integritas akademik dan transparansi. Dalam proses investigasi, tim akan mengevaluasi seluruh bukti yang ada dan meninjau secara menyeluruh isi karya yang dituduh melakukan plagiarisme. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kredibilitas FIB UGM.
Sementara itu, berbagai pihak terus memantau perkembangan kasus ini. Banyak yang berharap bahwa hasil investigasi akan segera dipublikasikan dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak. Jika terbukti bahwa ada tindakan plagiarisme yang disengaja, maka ini bisa menjadi pembelajaran bagi akademisi lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengutip karya orang lain dan selalu memastikan bahwa setiap referensi yang digunakan telah sesuai dengan kaidah etika akademik.
Integritas akademik dan dampak kasus plagiarisme.
foto: X/@gumpnhell
Dugaan plagiarisme ini mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas akademik dalam proses penulisan dan penelitian ilmiah. Plagiarisme tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat merusak reputasi individu maupun institusi. Institusi pendidikan tinggi, seperti UGM, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh akademisi, baik dosen maupun mahasiswa, memahami dan menerapkan etika ilmiah yang tinggi. Upaya untuk mencegah dan menangani kasus plagiarisme menjadi langkah penting dalam menjaga mutu pendidikan serta kredibilitas lembaga pendidikan.
Jika dugaan plagiarisme ini terbukti, kasus ini juga dapat berdampak pada nama baik dosen yang bersangkutan dan bahkan fakultas atau universitas secara keseluruhan. Seorang akademisi yang terbukti melakukan plagiarisme berpotensi kehilangan reputasi profesionalnya, bahkan bisa dihadapkan pada sanksi administratif yang berat. Lebih jauh lagi, ini bisa menjadi preseden buruk bagi generasi akademisi muda yang seharusnya meneladani integritas dan tanggung jawab dalam berkarya.
Di sisi lain, transparansi yang ditunjukkan oleh FIB UGM dalam menangani kasus ini bisa menjadi contoh positif bagi lembaga pendidikan lainnya. Dengan membuka hasil investigasi kepada publik, UGM menunjukkan bahwa mereka berkomitmen pada integritas akademik dan tidak ragu untuk menindak oknum yang terbukti melanggar. Langkah ini juga bisa menjadi bukti bahwa institusi pendidikan di Indonesia bersedia bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran akademik.
Recommended By Editor
- Ramai dosen sejarah UGM dituding plagiat, pihak kampus akhirnya buka suara
- Cara daftar LPDP 2024, pahami prosedur pengajuan, syarat, dokumen dan seleksi yang harus dipenuhi
- Penerima LPDP di luar negeri wajib pulang ke Indonesia, pahami aturannya
- Pendidikan dan karier sejalan, 5 seleb ini lulus kuliah di luar negeri dengan beasiswa LPDP
- Biaya kuliah dinilai tak ideal, Wamendiktisaintek bakal kaji ulang kebijakan UKT