Brilio.net - Putri Candrawathi tersangka kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat resmi ditahan Bareskrim usai dinyatakan sehat. Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut tampak telah mengenakan baju tahanan. Didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Putri Candrawathi digiring menuju rumah tahanan.

Usai resmi menjadi tahanan, Putri Candrawathi sempat menyampaikan keikhlasannya menjalani proses hukum kepada awak media. Tangisnya pecah saat menitipkan pesan untuk sang anak. Putri titip pesan untuk menjaga anak-anak mereka.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar saya tabah melalui semua ini. Dan saya mohon izin, titip anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ungkap Putri tak kuasa menahan tangisnya.

<img style=

foto: YouTube/Polri TV Radio