Syarat sholat jamak taqdim.
1. Niat jamak diletakkan pada waktu sholat yang pertama.
Sholat jamak taqdim yaitu pada sholat:
- Sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan dalam waktu Dzuhur
- Sholat Maghrib dan 'Isya dikerjakan dalam waktu Maghrib
2. Muwalah atau bersegera.
Maksudnya, di antara kedua sholat yang digabungkan tidak ada selang waktu yang dianggap lama. Apabila dalam jamak terdapat pemisah atau renggang waktu yang lama seperti melakukan sholat sunnah, maka shalat jamak dianggap tidak sah.
3. Masih berstatus musafir atau masih dalam perjalanan dan belum sampai tujuan.
Misal ketika sedang takbiratul ihram sampai sholat yang kedua masih dalam waktu syarat sahnya orang menjamak.
Niat sholat jamak taqdim.
1. Niat sholat Dzuhur jamak taqdim dengan sholat Ashar:
"Ushollii fardhol dhuhri arba'a roka'aatin majmuu'an ma'al ashri jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat digabung dengan sholat Ashar jamak taqdim karena Allah Ta'aala."
2. Niat sholat Maghrib jamak taqdim dengan sholat Isya:
"Ushollii fardhol maghribi tsalaatsa roka'aatin majmuu'an ma'al isya'i jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat digabung dengan sholat Isya jamak taqdim karena Allah Ta’aala."
Syarat sholat jamak ta'khir.
Menurut kitab Safinatun Najah, syarat qashar ada tujuh, yaitu jarak safar (minimal) 2 marhalah (marhalatain) (sekitar 88 km), safarnya mubah, mengetahui qasharnya diperbolehkan, niat qashar saat takbiratul ihram, shalatnya jenis sholat 4 rakaat, dalam keadaan safar hingga sempurna, dan tidak menjadi makmum pada imam yang tamam (Yang sholatnya tidak sedang dijamak ataupun diqashar).
Niat sholat jamak ta'khir.
1. Niat Sholat Ashar Jamak Takhir dengan Sholat Dhuhur:
"Ushollii fardhol ashri arba'a roka'aatin majmuu'an ma'al dhuhri jam'a takhiir lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat digabung dengan sholat Dzuhur jamak ta'khir karena Allah Ta'aala."
2. Niat Sholat Isya Jamak Takhir dengan sholat Maghrib:
"Ushollii fardhol isya'i arba'a roka'aatin majmuu'an ma'al maghribi jam'a takhiiri lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku niat sholat fardhu 'Isya empat rakaat digabung dengan sholat Maghrib jamak ta'khir karena Allah Ta'aala."
Pengertian sholat qashar.
foto: freepik.com
Sholat qashar adalah salah satu kemudahan yang diberikan oleh syariat Islam bagi umatnya yang sedang melakukan perjalanan jauh atau safar. Sholat qashar berarti mengerjakan sholat fardhu yang seharusnya empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu sholat Zhuhur, Ashar, dan Isya. Meskipun begitu, sholat qashar tidak dapat mengubah jumlah rakaat sholat Maghrib dan Subuh.
Kitab Safinatun Najah juga menjelaskan bahwa sholat qashar dapat dilakukan baik sendiri maupun berjamaah, baik di masjid maupun di tempat lain. Sholat qashar dapat digabungkan dengan sholat jamak, yaitu menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Ada dua macam jamak, yaitu jamak takdim dan jamak takhir.
Jamak takdim adalah mengerjakan sholat Ashar di waktu Zhuhur dan sholat Isya di waktu Magrib, baik diqashar atau sempurna sholatnya. Jamak takhir adalah mengerjakan sholat Zhuhur dan Ashar di waktu Ashar, atau sholat Maghrib dan Isya di waktu Isya, dengan syarat sholat pertama belum dikerjakan. Jamak takdim lebih utama daripada jamak takhir, kecuali jika ada uzur yang lebih kuat.
Hukum meng-qashar sholat.
Menurut madzhab Syafi'i, qashar adalah suatu bentuk keringanan yang diberikan kepada umat Muslim dalam melaksanakan sholat ketika mereka sedang dalam perjalanan atau musafir. Hukum meng-qashar sholat ini didasarkan pada nash (teks-teks), Al-Qur'an dan hadis-hadis yang memberikan kelonggaran kepada musafir untuk mempersingkat sholat. Pendapat ulama madzhab Syafi'i menyatakan bahwa ketentuan perjalanan yang memenuhi syarat-syarat tertentu dapat memberikan izin bagi seorang Muslim untuk melakukan qashar.
Jarak minimal diperbolehkan meng-qashar sholat.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dapat meng-qashar sholat menurut madzhab Syafi'i adalah perjalanan yang diukur dengan jarak tertentu, yaitu sejauh lebih dari 16 farsakh (sekitar 77,6-88 km). Selain itu, penting untuk diperhatikan bahwa perjalanan tersebut harus sah secara syar'i, yang berarti tidak boleh ada pelanggaran terhadap norma-norma Islam selama perjalanan.
Recommended By Editor
- Tata cara sholat tahajud beserta niat dan waktu mustajabnya
- Ada yang aneh dengan cara salat orang-orang ini, apa ya?
- 13 Foto orang yang selalu bisa jaga salatnya ini bakal bikin kamu malu
- Ibu yang shalat di pinggir sawah ini ingatkanmu 'kewajiban 5 waktu'
- Foto kepala awak kabin salat di pesawat ini dibanjiri pujian netizen