Brilio.net - Di zaman yang serba canggih ini, masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM tidak perlu ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) lagi, karena kini sudah hadir aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang bakalan bikin proses bikin SIM baru atau perpanjang SIM jadi lebih mudah.

Aplikasi Sinar sendiri telah berlaku secara nasional, dan bisa diunduh baik oleh pengguna Android ataupun pengguna iOs dengan mengetik Digital Korlantas di Google PlayStore, atau AppStore bagi pengguna iOs.

cara tes kesehatn bikn sim online Berbagai sumber

foto: Screenshot Google PlayStore/Irsandy

"Dengan pelayanan ini kami harapkan, tentunya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin tejadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang, tentunya dengan pelayanan online ini, itu bisa kami tekan dan kita bisa hapuskan," tutur Kapolri, seperti yang brilio.net kutip dari Liputan6.com, Kamis (15/4).

Setelah mengunggah aplikasi Sinar, masyarakat bisa melakukan registrasi SIM A dan SIM C. Untuk layanan ujian teori bagi yang bikin SIM baru juga akan dilakukan secara online.

Sementara itu, untuk tes kesehatan, pemeriksaan psikologi, pemohon cukup memilih link E-Rikkes di aplikasi Sinar. Tes psikologi, pemohon hanya cukup memilih link E-PPSI.

Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon hanya akan menjawab pertanyaan untuk memenuhi syarat. Meski seluruh soal-soal ini dilakukan secara online, namun sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.

Untuk proses pembayaran, pemohon nantinya akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI, dan pembayaran juga akan dilakukan secara online.

Ketika sudah beres, dan lulus segala prosesnya, maka dokumen beserta SIM akan dikirim oleh kurir khusus dari kepolisian lansung ke alamat si pemohon pembuatan SIM.

"Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir enggak ada masalah, bagi masyarakat kita, sebagian masyarakat bermasalah, tapi kita semua akan akomodir," kata Istiono.