Brilio.net - Nasib malang menimpa seorang remaja berusia 16 tahun asal Sragen. Diketahui, remaja pria yang berinisial JAP ini dinyatakan tewas usai latihan bela diri. Insiden tersebut terjadi di halaman SDN Gilirejo, Kecamatan Miri, Sabtu (13/7) kemarin.

Meninggalnya JAP dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono. Keterangan tersebut disampaikan saat diwawancarai di Sragen pada Minggu (14/7).

"Meninggal saat latihan pada Sabtu (13/7) malam," kata Wikan dikutip brilio.net dari liputan6.com, pada Senin (15/7).

remaja tewas latihan silat berbagai sumber

foto: freepik.com

Selayaknya latihan silat yang kerap melibatkan sentuhan fisik, Wikan menjelaskan bahwa JAP saat itu sedang berlatih hingga terpukul di bagian dada. Akibatnya, JAP terjatuh dan dinyatakan pingsan. Sebagai upaya cepat, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

JAP juga sempat diberi air minum oleh warga setempat. Namun, setelah dicek di Rumah Sakit Gemolong, JAP dinyatakan meninggal dunia.

"Warga Miri itu sempat diberi minum, terus dibawa ke rumah sakit. Begitu dicek di Rumah Sakit Gemolong, sudah meninggal," katanya.

Atas kejadian ini, polisi lantas memeriksa sejumlah saksi yang mengikuti latihan pada saat kejadian. Hal itu dilakukan demi mendapatkan keterangan lebih lanjut, mengenai meninggalnya JAP saat latihan silat.

remaja tewas latihan silat berbagai sumber

foto: liputan6.com

"Saksi sudah diperiksa, termasuk yang ikut latihan di situ. Kami periksa enam orang, yang di situ semua kami mintai keterangan," imbuh Wikan.

Sejauh ini, Polres Sragen masih belum dapat memastikan penyebab meninggalnya korban JAP. Pasalnya, setelah dicek secara medis, tidak ditemukan luka luar pada tubuh korban. Wikan mengaku, pihaknya menunggu hasil autopsi terlebih dahulu untuk mengambil kesimpulan soal penyebab kematian tersebut.

"Saat dicek medis, tidak ada temuan luka. Kami menunggu hasil autopsi untuk penyebabnya karena tidak ada temuan luka luar," katanya.

Keluarga JAP juga sudah melaporkan kejadian ini. Wikan mengatakan bahwa saat ini prosesnya masih ditangani oleh Polsek Miri. Karena JAP dibawah umur, nantinya kasus akan serahkan ke Polres Sragen.

"Rencananya karena di bawah umur, dari polsek akan dilimpahkan ke polres," pungkasnya.