Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak dari pemilik toko rotiLindayes, semakin mencuat ke permukaan. Tidak hanya karyawati toko rotinya yang menjadi korban, tetapi juga ibu dan adiknya yang mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukannya.

Menurut pernyataan resmi dari manajemen Toko Roti Lindayes, insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi. "Bukan hanya saudari (Dwi Ayu) yang menjadi korban, tetapi pemilik dan saudaranya juga pernah mengalami hal yang sama," ungkap manajemen pada Selasa (17/12).

Akibat penganiayaan tersebut, ibu George mengalami patah tulang, sementara adik laki-lakinya juga mengalami luka-luka yang serupa dengan yang dialami Dwi Ayu. "Pemilik wanita mengalami patah tulang dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku juga mengalami luka di kepala, " jelas manajemen.

Menariknya, meskipun menjadi korban, ibu George tidak pernah melaporkan tindakan anaknya ke pihak berwajib. "Sejelek-jelek anaknya, tetap ada rasa sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban," jelas manajemen.

Lebih lanjut, manajemen Toko Roti Lindayes mengklaim bahwa George mengalami keterbelakangan dalam hal kecerdasan IQ dan EQ, yang mungkin mempengaruhi perilakunya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi mentalnya.

George Sugama Halim, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, saat ini sedang dalam proses penahanan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mempertimbangkan berbagai bukti dan kesaksian yang ada.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam (16/12), George mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang dilakukannya. "Saya khilaf," ujarnya singkat. Meskipun banyak pertanyaan yang diajukan oleh wartawan, George memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.

Kapolres Nicolas menjelaskan bahwa penganiayaan ini terjadi akibat kesalahpahaman antara George dan Dwi Ayu, yang berujung pada tindakan emosional yang berbahaya. "Tersangka melakukan pelemparan dengan berbagai benda, termasuk loyang dan kursi, yang mengakibatkan luka pada korban," tambahnya.