Brilio.net - Kebijakan penerapan tarif batas bawah untuk harga tiket pesawat imbasnya mulai dirasakan masyarakat. Sebelumnya, kebijakan penetapan tarif yang dilakukan maskapai diklaim akan disesuaikan dengan daya beli masyarakat, namun tetap memerhatikan kelangsungan usaha. Kendati demikian, klaim ini berbeda dengan kenyataan di lapangan. Banyak warga yang mengeluhkan soal harga tiket pesawat terutama untuk rute domestik.

Keluhan warga tersebut terkait harga tiket pesawat domestik yang tinggi meskipun saat low season. Sementara itu, harga tiket ke luar negeri jauh lebih murah ketimbang harga tiket domestik. Hal ini dinilai merugikan masyarakat, terutama bagi para traveler domestik yang kerap menggunakan jasa transportasi angkutan udara.

Tiket penerbangan dengan rute domestik, misalnya saja dari Padang menuju Jakarta dihargai sekitar Rp 1 juta-Rp 2 juta, dari tarif sebelumnya yang berkisar di harga Rp 700.000-Rp 800.000. Sedangkan, tarif ke luar negeri misalnya dari Jakarta ke Kuala Lumpur, dihargai dengan tarif Rp 400.000-Rp 500.000. Banyak yang berpendapat bahwa kenaikan tarif pesawat rute domestik ini tidak wajar dan cenderung memberatkan para pengguna jasanya.

Akibat kenaikan tarif ini, pemilik akun Facebook Patrianef Patrianef menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan. Dalam surat terbuka yang telah dibagikan lebih dari 15.000 orang tersebut, dirinya mengungkapkan kekecewaannya atas penetapan tarif yang tinggi terhadap pesawat rute domestik. Terlebih, menurutnya, tarif tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan daya beli masyarakat Indonesia secara umum.

Aksi protes terhadap mahalnya tiket pesawat domestik tak hanya dilakukan melalui surat terbuka, melainkan juga dengan menggalang sebuah petisi. Melalui laman change.org, seorang warga bernama Iskandar Zulkarnain membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Utama Garuda Indonesia, CEO Garuda Indonesia, dan CEO Lion Air.

Iskandar Zulkarnain menyebut dalam deskripsi petisinya bahwa kenaikan tarif tiket pesawat domestik tersebut sangat mencekik masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat.

harga tiket pesawat mahal © 2019 berbagai sumber

foto: change.org

"Semenjak kejadian jatuhnya Lion Air JT 610 yang membuat seluruh warga negara Indonesia berduka, harga tiket penerbangan domestik mengalami kenaikan sampai batas atas..

Penerbangan domestik yang biasanya pulang pergi bisa dibawah 1juta rupiah, kini rata2 diatas 1 juta bahkan bisa 2-4 juta pp perorang.. Harga tersebut terpantau stabil tinggi dari Januari hingga beberapa bulan kedepan...

Di negara kepulauan seperti Indonesia, tentu maskapai penerbangan berperan penting dalam perkembangan dan kemajuan negara.. Tetapi dengan kenaikan harga tiket pesawat tentunya hal ini sangat mencekik masyarakat Indonesia yang akan bepergian menggunakan pesawat..

Apalagi kebanyakan masyarakat Indonesia adalah perantau yang mencari kerja diluar kampung halaman, dengan harga tiket yang melambung tinggi akan sangat memberatkan..

Ditambah dengan gerakan promosi "Wonderful Indonesia" yang saat ini digalakkan Pemerintah Indonesia dalam menarik wisatawan baik domestik maupun manca negara. Naiknya tiket domestik sampai hampir ke batas atas tentu menjadi hambatan tersendiri bagi wisatawan untuk menjelajah Indonesia.. sebuah Ironi tersendiri..

Kenaikan tiket domestik yang tidak wajar ini bertolak belakang dengan maraknya promo tiket ke luar negri dari maskapai-maskapai luar, sehinggga masyarakat Indonesia lebih memilih berlibur ke Luar Negeri daripada ke dalam negeri..

Maka daripada itu mari kita ajukan petisi agar maskapai lebih memikirkan kemajuan pariwisata Indonesia dan kemampuan masyarakat Indonesia dalam membeli tiket pesawat. Turunkan harga tiket pesawat domestik agar bisa bersaing dengan tiket pesawat ke luar negeri...," tulis Iskandar Zulkarnain dalam deskripsi petisinya.

Hingga kini, petisi yang digagas oleh Iskandar Zulkarnain tersebut telah ditandatangani lebih dari 16.000 orang, dari target 25.000 tanda tangan.