Brilio.net - Universitas Indonesia (UI) akhirnya mengeluarkan permintaan maaf terkait pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.

Permintaan maaf ini disampaikan melalui siaran pers yang beredar, setelah gelar tersebut menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.

Akhirnya Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) yang ditempuh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.

Dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu, pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Adapun Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.

Diketahui, Nota Dinas tersebut merupakan surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, dan dikirimkan kepada Rektor UI untuk menyampaikan siaran pers terkait mahasiswa program doktor (S3) di SKSG UI.

Mengutip dari Antara, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu disposisi rektor terkait nota dinas tersebut.

"Surat tersebut ditujukan kepada Rektor UI, dan Biro Humas & KIP menerima sebagai tembusan. Humas tentu harus menunggu disposisi dari Rektor UI," dikutip Antara.