Brilio.net - Sejak status Gunung Merapidinaikkan menjadi level III atau Siaga pada 5 November 2020, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), semakin intens memantau aktivitas Gunung Merapi. BPPTKG mencatat hingga sejauh ini aktivitas Gunung Merapi meningkat.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida mengatakan aktivitas kegempaan di Gunung Merapi tercatat masih cukup tinggi. Kegempaan dangkal yang cukup sering ini membuat ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Seperti kemarin, tepatnya Minggu (22/11) terpantau guguran tebing lawa lama dari pos pengamatan Gunung Merapi di Deles, pada pukul 06.05 WIB. Guguran tersebut tercatat seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 82 detik. Informasi tersebut dibagikan oleh BPPTKG lewat postingan Instagram pada, Senin (23/11).

View this post on Instagram

A post shared by BPPTKG (@bpptkg)

Menurut Hanik Humaida, guguran itu merupakan tebing lawa 1954 yang berada di dinding kawah utara. Material tersebut jatuh ke dalam kawah dan sampai saat ini tidak membawa pengaruh apapun pada aktivitas Gunung Merapi.

"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi." ungkap Hanik Humaida, seperti yang brilio.net langsir pada Instagram @bpptkg.

Hanik juga meminta agar masyarakat untuk tetap tenang. Selain itu selalu mematuhi seluruh arahan dari BPPTKG dan BPBD juga pemerintah setempat.

Pemantauan aktivitas Gunung Merapi per tanggal 22 November hingga pukul 24.00 WIB, terpantau sudah terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa hembusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.

Hingga detik ini status Gunung Merapi masih berada di level III yaitu Siaga. Beberapa wilayah yang masuk dalam zona bahaya di Yogyakarta juga sudah diumumkan oleh BPPTKG dalam rilisnya. Selain itu, BPPTKG juga mengimbau agar kawasan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung merapi dalam KRB III dihentikan.

Para wisatawan dan juga pengelola wisata diimbau untuk tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi. Termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung.