Brilio.net - Komika Soleh Solihun mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan soal pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya. Lewat akun Twitter-nya, anggota klub motor Prediksi ini membagikan cerita menjadi korban pungutan liar (pungli) di loket cek fisik kendaraan. Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp 30 ribu usai cek fisik kendaraan untuk memperpanjang STNK lima tahunan.

curhatan komika kena pungli cek fisik  twitter

foto: Twitter/@solehsolihun

"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulisnya, dilansir brilio.net pada Rabu (29/9).

Soleh menuturkan jika setelah melakukan cek fisik dengan menyerahkan formulir dan fotokopi berkas-berkas, ia harus menunggu di ruangan hingga pukul 08.13 WIB. Hingga akhirnya, seluruh proses perpanjangan STNK baru selesai satu jam setelahnya, yakni pukul 09.15 WIB. Setelah sebelumnya membayar menggunakan kartu debit.

"8.31 masukin berkas ke loket perpanjangan 5 tahunan di lantai 4. Lanjut keluar gedung, ambil plat nomor. 9.15 plat nomor selesai," ungkapnya.

Cuitan Soleh pun langsung viral. Selang beberapa jam, ia menyebut dihubungi oleh Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mulyono. Dari obrolannya, ia mengetahui jika permintaan uang saat proses cek fisik adalah tindakan pungutan liar.

Mulyono menjelaskan jika tak ada biaya untuk pelayanan cek fisik kendaraan atau gratis. Ia berdalih, jika pungutan liar dengan membebankan Rp 30 ribu bagi masyarakat adalah ulah oknum. Mulyono menyebut akan memberi hukuman kepada oknum tersebut.

curhatan komika kena pungli cek fisik  twitter

foto: Twitter/@solehsolihun

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!," ucap Soleh.