Brilio.net - Kasus meninggalkan seorang dokter muda, ARL saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. Ia diduga bunuh diri karena sering dibully oleh seniornya. ARL merupakan mahasiswa PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro.

Insiden tersebut bermula saat ARL di temukan meninggal dunia di kosnya daerah Lempongsari, Semarang. Pihak kepolisian menemukan catatan harian milik korban yang berisi curhatannya sering mendapat tekanan dari senior. Namun pihak universitas justru membantah isu tersebut.

"Jadi tidak benar, bunuh diri. Karena mahasiswanya punya dedikasi dalam pekerjaannya," kata Manager Humas Undip, Utami Setiowati dilansir dari merdeka.com pada Kamis (15/8).

bantahan dari pihak kampus berbagai sumber

foto: freepik.com

Selain itu, Utami juga mengatakan bahwa korban memang punya masalah terkait kesehatan. Hal ini tentu mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Namun, dengan alasan privasi, Utami tidak mengungkap penyakit seperti apa yang diderita korban. Pada dasarnya pendapat tersebut berasal dari hasil investigasi pihak kampus.

"Dengan menjunjung nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhum, kami tidak dapat menyampaikan masalah kesehatan selama proses pendidikan," jelasnya.

bantahan dari pihak kampus berbagai sumber

foto: freepik.com

Utami menjelaskan bahwa korban sempat mempertimbangkan ingin mengundurkan diri dari pendidikan. Hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan yang tengah dialami. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan karena korban merupakan penerima beasiswa. Maka dari itu, secara administratif ia terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Jadi almarhum mengurungkan niat tersebut untuk mengundurkan diri," jelasnya.

Pihak kampus sudah menyampaikan fakta sesuai hasil di luar investigasi. Utami membeberkan bahwa akan berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindak lanjuti tujuan pendidikan zero bullying. Terlebih jika hal tersebut terjadi di lingkup universitas.

"Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran," katanya.

Selain itu, berkaitan dengan kasus ini, Juru bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) Mohammad Syahril memberi tanggapan. Ia mengatakan bahwa pembicaraan dan pengawasan PPDS pada dasarnya menjadi tanggung jawab universitas, bukan Rumah Sakit Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Meski demikian, pihaknya turut bergerak cepat melakukan investigasi.

bantahan dari pihak kampus berbagai sumber

foto: freepik.com

"Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bundir untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada hasilnya," kata Syahril dalam keterangan tertulis.

Selain itu, jika hasilnya nanti sudah keluar, pihak kemenkes berjanji akan mencabut izin praktik dokter yang menjadi pelaku bullying. Pasalnya tindakan tersebut sudah menyebabkan kematian dari ARL.

"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dikutip dari merdeka.com, Kamis (15/8).