Brilio.net - Wanita mulai muncul sebagai aktor yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa nama Anggita Eka Putri (25), yang diduga ada hubungannya dengan kasus korupsi Patrialis Akbar, eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ada apa dengan para wanita sehingga mereka terbawa-bawa namanya dalam kasus korupsi?

Munculnya sosok wanita dalam kasus korupsi tidak hanya terjadi sekali. Beberapa korupsi besar yang dilakukan para politisi juga menyeret sosok perempuan di belakang mereka.

wanita dan korupsi © merdeka.com

Anggita Eka Putri (25), yang diduga ada hubungannya dengan kasus korupsi Patrialis Akbar.

Sebagai contoh korupsi mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging pada tahun 2013. Seorang wanita yang diduga istri ketiga Luthfi, Darin Mumtazah, mengaku menerima mobil seharga Rp 150 juta. Kasus tersebut juga menyeret, Maharani Suciono, seorang mahasiswa yang tertangkap bersama Ahmad Fathanah, pengusaha yang juga terlibat kasus suap ini.

Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, menjadi tersangka kasus korupsi yang juga menghadirkan wanita cantik. Kasus korupsi pengadaan simulator SIM tersebut membawa nama wanita cantik Dipta Anindita, kemudian diketahui sebagai istri ketiga Djoko Susilo. Mantan Puteri Solo itu menerima uang miliaran rupiah, yang salah satunya digunakan untuk membeli rumah senilai Rp 14,45 miliar di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Kasus korupsi pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana, adik mantan Gubernur Banten, Atut Choisiyah juga melibatkan wanita. Bahkan kabarnya Wawan, sapaannya, mengalirkan uangnya kepada 45 seleb cantik dengan alibi untuk bisnis production house.

Melihat hal ini, Ani Soetjipto, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), menyatakan keprihatinannya. Dalam sebuah acara televisi, Ani menjelaskan ada dua kemungkinan hadirnya wanita di balik para koruptor.

wanita dan korupsi © merdeka.com

Dipta Anindita, perempuan yang terlibat dalam kasus korupsi Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.

"Pertama mereka mungkin terjebak dan tidak tahu duduk perkaranya, atau kedua mereka secara sadar mengetahui korupsi tersebut," jelas Ani.

Dalam kasus terjebak dalam kasus korupsi, Ani mencoba mengambil contoh keterlibatan Darin Mumtazah dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. Darin menurutnya, kemungkinan terjebak. Pasalnya Darin terlalu muda untuk mengetahui secara gamblang kasus tersebut.

Terjebaknya perempuan sebagai salah satu 'orang dekat' di belakang koruptor dapat dilogika secara historis. Ani menjelaskan dalam tatanan politik saja, baru beberapa dekade ini perempuan berkiprah di politik atau orang memegang jabatan.

Ketika perempuan masuk dalam sistem politik, bahasa aturan dan konstitusi yang digunakan masih dengan bahasa laki-laki. Menurut pengamatan Ani, salah satu kasus korupsi terjadi mungkin karena ketidaktahuan ialah kasus korupsi Angelina Sondakh.

Angelina merupakan aktor baru dalam perpolitikan dan tidak mengenal medan serta aturan main laki-laki yang sudah lama memegang jabatan. Akibatnya ia tidak tahu jika yang ia lakukan merupakan kesalahan fatal .

Lalu bagaimana caranya agar perempuan lebih cerdas dan tidak terbawa dengan kasus korupsi? Ani mengungkapkan ada beberapa cara antara lain:

1. Mulai dari keuangan rumah tangga.
Korupsi bisa terjadi di mana-mana dengan berbagai kasus. Dalam rumah tangga perempuan bisa saja memiliki relasi kuasa untuk aliran dana kebutuhan sehari-hari. Wanita harus cerdas melakukan audit, sebagai contoh dari mana uang suami, dan gunakan relasi kuasa secara positif.

2. Harus tanggap dan mengaudit uang dalam komunitas.
Perempuan harus kritis terhadap uang yang diterima komunitas. Semisal di lingkungan pengajian, ada sumbangan dari "hamba allah", maka para perempuan dalam pengajian harus meneliti dari mana uang itu dan untuk apa.

Dikutip dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW), Ani menjelaskan "Perempuan harus mengkritisi itu (sumbangan). Beramal tanpa dicatat, berarti tidak ada transparansi, nanti itu buat apa, ke mana penggunaannya. Gagasan tentang transparansi ini harus dikampanyekan di segala lingkup".

3. Hindari korupsi kecil.
Korupsi besar bermula dari korupsi kecil. Maka sebagai perempuan cerdas, harusnya tidak melakukan korupsi kecil seperti menyogok ketika ditilang, menyogok pembuatan KTP dan lain sebagainya.

Nah Guys khususnya para perempuan, harus lebih cerdas dan kritis ya.