Ketua DPP Partai PDIP, Yasonna Laoly, baru saja menjalani pemeriksaan panjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam. Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna memberikan keterangan mengenai jalur kaburnya Harun Masiku.
"Sebagai menteri, saya hanya menjelaskan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja," ungkap Yasonna di Gedung KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
Harun Masiku, yang menjadi buronan KPK, diketahui sempat keluar masuk Indonesia dari Singapura sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Saat ditanya mengenai keberadaan Harun, Yasonna menyatakan bahwa tidak ada catatan pencekalan saat Harun berada di Indonesia.
"Dia keluar dari Singapura tanggal 6, masuk ke Indonesia tanggal 7, dan pencekalan baru terjadi belakangan," jelasnya. Yasonna juga menambahkan bahwa saat pemeriksaan, tidak ada pertanyaan mengenai keberadaan Harun Masiku.
Kasus ini melibatkan dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menyeret dua tokoh penting PDI Perjuangan, yaitu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly sendiri. Keduanya telah diperiksa KPK, meskipun pada waktu yang berbeda.
Hasto Kristiyanto, yang juga diperiksa KPK, mengalami insiden saat penyidik menyita handphone dan catatan dari asistennya, sehingga pemeriksaan hanya berlangsung selama empat jam. Hasto mengajukan permohonan untuk diperiksa kembali, namun hingga enam bulan berlalu, pemeriksaan tersebut belum dilaksanakan.
Pemeriksaan Yasonna pada hari ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dia absen pada pemanggilan KPK pada 13 Desember. Yasonna akhirnya memenuhi panggilan KPK dan tiba di gedung KPK pada pukul 09.49 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat.
Meski terlihat siap, Yasonna enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada wartawan, hanya menjawab, "Nanti ya nanti." Dengan kasus ini, publik berharap KPK dapat mengungkap lebih dalam mengenai keterlibatan para elite politik dalam kasus Harun Masiku.