Usai sidang mediasi, Dedi Mulyadi mengunggah pernyataannya melalui kanal YouTube miliknya. Ia menyampaikan, bahwa saat ini sidang perceraiannya belum masuk pada pembahasan materi gugatan cerai. Kendati begitu, ia menegaskan kalau materi gugatan ini bukanlah konsumsi publik.

"Yang pasti, saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai (istri). Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi ketika diwawancarai media, seperti dikutip dari kanal YouTube-nya Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (28/10).

curhatan dedi mulyadi digugat istri © berbagai sumber

foto: Instagram/@dedimulyadi71

Sementara itu, melansir ANTARA, Anne Ratna Mustika yang ditemui usai sidang berharap bahwa proses perceraiannya akan berlangsung dengan cepat.

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne.

Sidang perceraian Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua pekan kemudian, giliran tergugat Dedi Mulyadi yang menyampaikan materi.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terdaftar dengan nomor registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Pasca gugatan cerai ini, Dedi Mulyadi juga sempat merilis sebuah lagu yang berjudul Rindu Purnama. Lirik agu ini menggambarkan sebuah kerinduan terhadap bulan purnama. Lagu ini dinyanyikan dengan apik oleh Emka 9, bak menyuarakan isi hatinya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)