Brilio.net - Sejak ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan terhadap Bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono, 2013 lalu, nama John Refra Kei tak lekang dari ingatan. Sosoknya dikenal sebagai penguasa dunia hitam ibukota, pria yang garang dan tidak ragu menggunakan kekerasan dalam hari-harinya. Tubuhnya dipenuhi tato yang menunjukkan kegarangannya sebagai pemimpin di dunia kekerasan Jakarta. Namun, seketika kebebasan dan kekuatannya runtuh di hadapan vonis pengadilan. John Refra Kei, sosok yang ditakuti banyak orang tersebut dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas tindak pembunuhan yang dilakukannya.

Dilansir brilio.net dari laman Kantor Staf Presiden nawalaksp.id Selasa (13/11), lima tahun menjalani hari-hari di balik jeruji besi, John Kei kini menjelma menjadi sosok yang lebih baik. Pria berbadan kekar tersebut bahkan piawai memegang canting untuk membatik kain polos.

Perubahan yang dialami oleh John Kei tak lepas dari pengamanan ketat yang diterimanya selama mendekam di Lapas Nusakambangan. Ya, sejak dijatuhi vonis penjara, John Kei yang awalnya ditahan di Lapas Salemba, akhirnya diungsikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Di tempat ini, John Kei menempati penjara dengan klasifikasi super maximum (penjagaan sangat tinggi), yakni sebuah blok khusus bagi narapidana yang dianggap berisiko tinggi, selama kurang lebih tiga bulan.

kabar terbaru john kei © 2018 merdeka
foto: merdeka.com

Dalam blok khusus tersebut, napi diperlakukan secara berbeda. Masing-masing dari mereka ditempatkan dalam satu kamar yang dilengkapi dengan kamera pengawas sepanjang waktu. Kamera ini mengawasi setiap gerak-gerik dan aktivitas mereka dalam tahanan. Ransum makan juga dikirimkan ke kamar masing-masing, sehingga mereka tidak perlu keluar sel. Penjagaan super ketat juga membuat napi yang menghuni lapas ini tak dapat berbicara satu sama lain, bahkan kunjungan terhadapnya pun terbatas. Mereka hanya berhak untuk keluar tahanan selama satu jam setiap harinya.

kabar terbaru john kei © 2018 merdeka
foto: merdeka.com

Setelah tiga bulan menjalani hukuman di penjara super maximum, John Kei pun dipindahkan ke Lapas Permisan masih di kawasan Nusakambangan. Lapas ini dihuni oleh narapidana dengan resiko menengah. Di lapas inilah John Kei di perkenankan untuk berinteraksi dengan napi-napi yang lainnya. Tak hanya itu, di Lapas ini, para napi diberikan pelatihan keterampilan dalam berbagai pilihan. John Kei pun memilih untuk mengasah keterampilan membatik.

"Tidak ada yang mampu bertahan di Lapas Super Maximum, sehebat apapun dia," tutur John Kei. Ia juga menjelaskan bahwa di penjara berukuran 2x5 meter tersebut dirinya hanya bisa berbicara dengan tembok. Di sinilah John Kei mencapai puncak kesadarannya dan berharap untuk menjadi sosok yang lebih baik dari sebelumnya.

Selama menjalani masa tahanan, John Kei menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah. Sesuatu yang pada masa lalu diakuinya tak pernah ia lakukan. "Saya dulu tidak pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusa Kambangan membawa Tuhan hadir di diri saya," seperti dikutip dari nawalaksp.id.

John Kei juga mengaku bahwa ia menyesal dengan perbuatannya di masa lalu. Seluruh pengalaman kelam yang pernah dilaluinya, ia mintakan maaf dengan lantunan doa. Dirinya mendekatkan diri kepada Tuhan agar mampu bertahan menjalani sisa masa hukuman. Sebelumnya, John Kei mengaku nyaris mengambil keputusan untuk bunuh diri. "Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri," ungkap John Kei.

Kini sosok yang dikenal sebagai penguasa dunia hitam tersebut mengalami banyak perubahan besar. Dirinya menjadi seorang pengkhotbah. Dengan pengalaman berharga yang dilaluinya, John Kei dapat memberikan pencerahan bagi narapidana lain. "Saya ingin menjadi manusia baru ketika saya keluar dari penjara. Saya menyerahkan hidup saya pada Tuhan," pungkasnya.

Lapas Nusakambangan yang mengubah sosok John Kei ini merupakan sebuah tempat khusus tahanan yang memiliki tingkat keamanan berlapis. Lapas ini dihuni oleh para narapidana kasus pelanggaran berat. Lapas ini sendiri memiliki empat tingkatan keamanan yakni Super Maximun Securtity (Pengamanan Sangat Tinggi), Maximum Security (Pengamanan Tinggi), Medium Security (Pengamanan Sedang), dan Minimun Security (Pengamanan Rendah). Setiap level pengamanan ini memiliki konsekuensi pengamanan, pembinaan dan penilaian masing-masing terhadap para narapidana.

Model pengamanan ini ternyata baru ada di Indonesia sejak Agustus 2017. Hingga saat ini, baru sekitar lima lapas yang memiliki pengamanan khusus seperti di atas. Kelima lapas ini yakni embaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langkat di Sumatera Utara, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Kasongan di Yogyakarta, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gunung Sindur di Jawa Barat.