Brilio.net - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi bebas setelah menjalani vonis kasus penodaan agama yang dilakukannya jelang Pilgub pada tahun 2016 lalu. Ahok bebas pada Kamis (24/1) setelah menjalani hukuman satu tahun, 8 bulan, 15 hari.

Seperti diketahui Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah untuk dakwaan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Pulau Seribu, yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" memutuskan untuk tidak memilihnya dalam Pilkada, ia tak keberatan.

Ucapan itu diposting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen bernama Buni Yani. Pidato itu juga menjadi dasar bagi berbagai gerakan kalangan Islam tertentu untuk menuntut pemenjaraannya melalui demonstrasi pada 2 Desember 2016.

Berbagai kalangan ikut pula melancarkan gerakan agar Ahok tidak dipilih dalam Pilkada. Sementara dalam Pilkada DKI Jakarta, ia dikalahkan oleh lawan politiknya Anies Baswedan.

Ahok divonis menjalani hukuman dua tahun. Ia mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Setelah mendapatkan remisi Natal pada tahun 2017 dan 2018 serta Hari Kemerdekaan RI, Ahok dinyatakan bebas pada Kamis (24/1).

Bebasnya Ahok pun disambut sukacita. Termasuk keluarga dan anak-anaknya. Nicholas Sean, putra pertama Ahok juga sukacita menyambut Ahok. Hal ini pun terlihat dalam unggahan adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama.

Fifi memposting fotonya bersama dengan Nicholas Sean. Foto ini pun diberi caption tentang sukacita menyambut Ahok.

"Our happy blessed day, Tjahaja Purnama bersinar lagi mulai dari hari ini BECAUSE OF YOU I AM MADE NEW #newbeginnings #2corinthians5v17 #newcreation
Honor and Power be
To the One above.
Now let Your glory reign
From heaven above.
Oh God You reign
And we proclaim
That there is none like You.
Because of You
I am made new
Father we worship you.
Lord You are great!
Lord You are powerful!
Lord You are mighty,
and we praise Your name!, " tulis Fifi.

Senyum semringah putra sulung Ahok, Nicholas Sean sambut Ahok bebas  2019 brilio.net