Brilio.net - Menjadi Wakil Presiden pertama Indonesia, ternyata Mohammad Hatta memiliki kisah sendiri yang sepatutnya dicontoh oleh para pemimpin Indonesia saat ini. Sebagai orang nomor dua di Indonesia tentu banyak fasilitas melekat padanya dan bisa dimanfaatkan. Namun hal ini tidak dilakukan oleh Hatta.

Dilansir brilio.net dari Antara, Selasa (16/8), pada 16 Agustus 1952 pemerintah Indonesia mengeluarkan izin kepada Hatta untuk menunaikan ibadah Haji dan akan berangkat pada 20 Agustus 1952.

Saat itu kepergian Hatta berhaji memang menjadi keinginannya sendiri dan semuanya dilakukan dengan biaya sendiri tanpa meminta fasilitas negara.

Namun karena kedudukannya sebagai wakil presiden, pemerintah Indonesia saat itu tetap menunjuk beberapa pengawal yang akan mengiringi Hatta saat beribadah.

Walaupun begitu Sekretariat Dewan Menteri menegaskan bahwa kunjungan tersebut  sama sekali tidak mempunyai sifat politis.  

Ini berbeda jauh, jika kita bandingkan pada tahun 2012 lalu. Tindakan Hatta ini sangat bertolak belakang dengan yang dilakukan Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali yang menjadi tersangka KPK karena membawa rombongan Haji sebanyak 14 orang dengan APBN dari total 35 orang yang berangkat.

Semoga tindakan keduanya ini menjadi contoh baik dan buruk bagi pejabat negara lainnya yang seringkali menyalahgunakan fasilitas negara.