Cara membuat kartu kuning via online.
foto: kemnaker.go.id
1. Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/ , kemudian pilih menu daftar.
2. Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi. Lalu klik "Masuk Sekarang".
3. Setelah itu, kamu akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Kemudian pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja".
4. Ketika akun sudah jadi, pastikan kamu sudah mengunggah pas foto ukuran 3x4. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta. Lalu klik tombol save atau simpan.
5. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database kamu sudah tersimpan di Disnaker. Untuk mendapatkan kartu kuning secara fisik, datangi Disnaker di tempat tinggal kamu.
Recommended By Editor
- 7 Ide menu makan siang ala rumahan, lezat, tidak bikin bosan dan mudah dibuat
- 15 Meme sulitnya cari kerja ini bikin nyesek banget
- 9 Resep makanan tradisional Indonesia, enak, sederhana, dan mudah dibuat di rumah
- 9 Status WhatsApp soal lowongan kerja ini bikin ngelus dada
- 10 Resep masakan Jepang yang enak dan mudah dibuat di rumah
- 9 Cara mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, semangat cari cuan
- Platform ini bantu pencari kerja menemukan profesi sesuai kualifikasi
- Dear ladies, ini 5 langkah meraih pekerjaan impian di masa new normal
- Penyebab gagal lolos Kartu Prakerja dan peluang mendaftar tahun 2021