Brilio.net - Puasa merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam ketiga setelah syahadat dan sholat. Secara hukum Islam, puasa terbagi menjadi dua, yakni puasa wajib dan puasa sunah. Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan oleh umat muslim seperti puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Sedangkan puasa sunah adalah puasa yang apabila tidak dilaksanakan tidak berdosa, namun sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Seperti diketahui, puasa yang wajib dijalankan oleh umat Islam yakni puasa Ramadhan. Selama satu bulan penuh, seorang muslim harus menahan hawa nafsu, lapar, dan haus dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari sampai hari Raya Idul Fitri yang kerap disebut hari kemenangan tiba.
Sementara ada beberapa puasa sunah yang dapat dijalankan oleh umat Islam di luar bulan Ramadhan, seperti puasa dhuha, puasa tasu'a, puasa asyura dan lain sebagainya. Namun, tahukah kamu jika ada beberapa waktu yang tidak dianjurkan bahkan dilarang untuk menjalankan puasa?
Dalam beberapa hadis telah disampaikan bahwa terdapat waktu-waktu yang melarang umat Islam untuk berpuasa. Jika tetap melakukan puasa di waktu-waktu tersebut, bukan mendapat pahala malah justru bisa mendapatkan dosa. Seperti dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa yang puasa di hari diragukan datangnya puasa, maka ia telah berdurhaka kepada Abal Qasim (yakni Rasulalallah SAW)." (HR Abu Dawud)
"Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. An Nasai no. 2188, At Tirmidzi no. 686, Ad Darimi no. 1682, Ibnu Khuzaimah no. 1808. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Lalu, hari apa sajakah yang dilarang untuk berpuasa bagi umat Islam? Berikut 9 hari yang dilarang menjalankan puasa bagi umat Islam, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (29/4)
1. Puasa saat Idul Fitri.
foto: freepik.com
Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat Islam di dunia setelah sebulan lamanya menjalankan puasa Ramadhan. Maka dari itu, puasa saat Idul Fitri dilarang oleh Allah. Bahkan, seseorang yang berniat puasa di Hari Raya Idul Fitri, maka puasa yang ia jalankan hukumnya menjadi haram. Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata:
"Sesungguhnya Rasulallah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu." (HR Bukhari Muslim)
2. Puasa saat Idul Adha.
foto: freepik.com
Selain Hari Raya Idul Fitri, saat Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah, umat Islam juga dilarang berpuasa. Hal ini dikarenakan umat Islam disunahkan untuk menyembelih hewan kurban serta menyantapnya sehingga sangat diharamkan untuk berpuasa pada hari raya Idul Adha.
3. Puasa di hari Tasyrik.
foto: freepik.com
Hari Tasyrik merupakan hari yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Zulhijjah kalender Hijriah. Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan jika, "Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.”
4. Puasa khusus di hari Jumat.
foto: freepik.com
Hari Jumat merupakan hari yang baik. Puasa di hari Jumat juga sebenarnya diperbolehkan. Namun hanya puasa-puasa tertentu saja yang boleh dilaksanakan saat hari Jumat seperti puasa wajib bulan Ramadhan, puasa qodho', puasa untuk membayar kafaroh atau tebusan serta ganti sebab tidak mendapat hadyu tamttu. Selain itu juga diperbolehkan apabila bertepatan dengan puasa Daud dan juga bertepatan dengan puasa sunah lain seperti puasa Asyura, puasa Syawal, serta puasa Arofah.
5. Puasa di hari Sabtu.
foto: freepik.com
Selain Jumat, hari Sabtu juga menjadi hari yang dilarang untuk menjalankan ibadah puasa. Hal ini dikarenakan puasa di hari Sabtu merupakan rutinitas orang Yahudi. Rasulullah juga melarang kita untuk melaksanakan puasa pada hari Sabtu kecuali jika sedang melaksanakan puasa wajib seperti puasa bulan Ramadhan.
6. Puasa hari Syak.
foto: freepik.com
Hari Syak merupakan tanggal 30 Sya'ban dan apabila ragu sebab awal bulan Ramadhan yang belum terlihat hilalnya, maka ketidakjelasan itulah yang dinamakan dengan syak dan menurut syar’i umat muslim merupakan hari larangan untuk berpuasa. Berpuasa pada hari tersebut diperbolehkan apabila untuk mengqodho puasa Ramadhan dan juga bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti puasa Senin Kamis dan juga puasa Daud. Rasulullah saw dari Abu Hurairah ra:
"Jika bulan sya’ban telah menengah (telah lewat dari tanggal 15) maka tidak ada puasa sampai datangnya Ramadhan." (HR Shahih Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
7. Puasa sepanjang masa.
foto: freepik.com
Tidak ada anjuran atau saran bagi umat muslim dalam melakukan puasa sepanjang tahun. Akan tetapi sebagai solusi maka kita diperbolehkan untuk melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa, sehari berbuka dan begitu pun seterusnya.
Hal ini merupakan rujhsoh atau keringanan terakhir yang ingin melakukan puasa secara terus menerus dan hadis larangan berpuasa Dahr atau secara terus menerus ditujukan untuk Abdullah bin Al’Ash yang di mana pada riwayat muslim disebutkan jika Abdullah bin Amr menjadi lemas sebab terbiasa melakukan puasa Dahr dan ia menyesal serta tidak ingin mengambil rujhsoh serta hanya cukup melakukan puasa Daud saja. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda:
"Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti." (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)
8. Puasa saat haid atau nifas.
foto: freepik.com
Larangan ini berlaku khusus untuk wanita. Wanita yang sedang berada dalam masa haid atau nifas sangat dilarang untuk berpuasa, bahkan hukum dari wanita yang menjalankan puasa pada saat sedang haid atau nifas adalah berdosa.
9. Puasa tanpa ijin suami.
foto: freepik.com
Selain saat haid dan nifas, wanita juga dilarang berpuasa sunah tanpa ijin suaminya. Apabila suami memberi ijin, maka istri baru boleh menunaikan puasa sunah. Akan tetapi jika suami tidak memberikan ijin namun puasa tetap dilakukan, maka suami memiliki hak untuk memaksa istri berbuka dan tidaklah halal untuk istri yang melakukan puasa tanpa mendapat ijin dari suami sementara suami ada di situ.
Larangan ini disebabkan karena hak suami sangat wajib untuk dilakukan dan merupakan fardu untuk istri, sementara puasa hukumnya adalah sunah dan kewajiban tidak boleh ditinggalkan demi mengejar sunah semata.
Recommended By Editor
- Perkara yang dapat membatalkan dan mengurangi pahala puasa Ramadhan
- Hukum berkumur di bulan Ramadhan, membatalkan puasa atau tidak?
- Pingsan dapat membatalkan puasa? Begini hukum dan penjelasannya
- Ketentuan puasa untuk orang sakit, pahami hukumnya
- 10 Amalan yang dapat menghapus dosa selama bulan Ramadhan