Brilio.net - Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kamu sudah nggak asing lagi atau bahkan kerap mendengar dan menyebutkan kata-kata singkatan. Akronim merupakan singkatan atau kependekan dari gabungan huruf, atau suku kata yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Akronim dapat digunakan dalam sebuah instansi pemerintahan maupun swasta bahkan dalam keseharian. Pemanfaatan akronim dipilih masyarakat karena lebih mudah diucapkan serta lebih efektif jika dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
Bahasa yang sudah mengalami pemendekan kata akan menghasilkan suatu bentuk bahasa baru. Sama halnya dengan akronim yang dihasilkan berdasarkan dari proses terjadinya pemendekan atau singkatan kata. Hal ini tentunya saat membentuk pemendekan kata tidak secara asal, karena harus memperhatikan kaidah fonotaktik bahasa yang bersangkutan.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penjelasan lengkap dari akronim, berikut dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Minggu (8/5).
Dalam buku yang berjudul "Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi" ditulis Dibia dan Dewantaram (2017), berikut ini penjelasan mengenai jenis-jenis akronim.
1. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contohnya:
ABRI = Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN = Lembaga Administrasi Negara
LIPI = Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PAUD = Pendidikan Anak Usia Dini
2. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Contohnya:
Akabri = Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Iwapi = Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kapolri = Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contohnya:
pemilu = pemilihan umum
radar = radio detecting and ranging
tilang = bukti pelanggaran
narkoba = narkotika, psikotropika, dan obat terlarang
Singkatan merupakan bentuk kata yang dipendekkan terdiri atas satu huruf atau lebih.
- Singkatan nama gelar, orang, sapaan, jabatan, atau pangkat yang diikuti dengan tanda titik.
- Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata yang ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
- Singkatan umum terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Tetapi, singkatan umum iniu terdiri dua huruf diberi tanda titik setelah masing-masing huruf.
- Lambang kimia, singkatan ukuran, timbangan, takaran, dan mata uang asing tidak diikuti tanda titik.
Syarat yang harus diperhatikan dalam membentuk akronim.
- Jumlah suku kata akronim tidak melebihi suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
- Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Contoh Akronim.
a : alpa
AA : 1 asisten apoteker; 2 Asia Afrika
Apindo : Asosiasi Pengusaha Indonesia
ASEAN : Association of Southeast Asian Nations
asbun : asal bunyi
Askes : asuransi kesehatan
ATM : Anjungan Tunai Mandiri
BAN : Badan Akreditasi Nasional
Bappeda : Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
BBM : bahan bakar minyak
BLK : Balai Latihan Kerja
BLKI : Balai Latihan Kerja Industri
BRI : Bank Rakyat Indonesia
brigjen : brigadir jenderal
caleg : Calon Legislatif
cerpen : cerita pendek
DAMRI : Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia
eksim : ekspor - impor
EYD : Ejaan (Bahasa Indonesia) yang Disempurnakan
FFI : Festival Film Indonesia
jubir : juru bicara
kabid : kepala bidang
kades : kepala desa
letjen : letnan jenderal
log. : logistik
mabes : markas besar
menwa : resimen mahasiswa
NJOP : nilai jual objek pajak
Ny. : Nyonya
pantura : pantai utara