foto: TikTok/@_armandomarthiin
Ia menyerukan pada sang pengendara motor di depan mereka kalau tempenya terjatuh. Meski beberapa kali teriakannya tak terdengar, namun pria tersebut tetap berteriak dan berusaha menyusul hingga sang pengendara pemilik tempe mendengar teriakan dan mulai memelankan kendaraan.
Karena hal itulah video tersebut menjadi sorotan publik. Seperti brilio.net lansir dari akun TikTok @_armandomarthiin hingga Selasa (26/7), video itu telah dilihat lebih dari 3,8 juta kali dan menuai 4.839 komentar beragam. Tak sedikit warganet yang berkomentar mengenai penggunaan klakson pada motor pria tersebut hingga memuji aksi saling peduli dengan sesama.
foto: TikTok/@_armandomarthiin
"Tapi mereka baik bat ampe di kejer gitu," tulis akun @awalg_.
"Rupanya klakson blum di temukan disini," tulis pemilik akun @riswanwilemsen berkomentar lantaran keduanya tidak membunyikan klakson tapi justru berteriak dari atas motor yang berjarak cukup jauh.
Namun, sang pengunggah menanggapi pernyataan warganet tersebut tentang dirinya yang tak menggunakan klakson motor. Melalui kolom komentar, diketahui ternyata klakson motornya saat itu sedang rusak. Oleh karena itu, ia memilih berteriak untuk memanggil pengendara pemilik tempe yang jatuh tersebut.
"Hampir saja kita gak makan tempe.. terima kasih bang," tambah @adhysbs_2.
"Org kupang baik baik aku disana dari kecil sampe lulus SMA .. mereka suka menolong sesama dan ramah ramah," tambah @nur24aaaaaa memuji kebaikan pengendara yang menyusul ingin mengembalikan tempe tersebut.
"sehat teruss org baikkk," komentar pemilik akun @rizal_996.
@_armandomarthiin maasss Tempeee jattooo #fypdongggggggg suara asli - ArmandoMarthiin
Recommended By Editor
- 101 Kata-kata quote tentang kejujuran, sederhana dan menenangkan jiwa
- Ubah takaran, cara penjual minta maaf ke pelanggan ini tuai simpati
- Kisah siswa bersepeda jauh demi kembalikan dompet isi Rp 900 ribu
- Bertemu Jokowi, permintaan tukang sampah jujur ini bikin nangis haru
- Kisah penghulu jujur, diberi amplop isi Rp 25 ribu pun lapor ke KPK