Jenis arbitrasi.
foto: freepik.com
Dalam pelaksanaannya terdapat dua jenis arbitrasi yang perlu diketahui, berikut ini penjelasannya.
1. Arbitrasi institusional.
Arbitrasi institusional menugasi lembaga khusus yang berperan dalam pelaksanaan proses arbitrasi. Setiap institusi ini memiliki aturan kerangka kerja yang berbeda guna membantu proses arbitrasi. Proses arbitrasi ini misalnya prosedur aplikasi atau jadwal pengajuan dokumen.
Kelebihan dari arbitrasi institusional ini adalah pihak-pihak yang bersengketa menerima dukungan administratif dari institusi tersebut sehingga proses penyelesaian arbitrasi bisa tepat waktu. Untuk biayanya, institusi biasanya akan menagih berdasarkan jumlah persentase yang dipersengketakan.
2. Arbitrasi Ad Hoc.
Dalam prosesnya, arbitrasi Ad Hoc tidak memanfaatkan jasa institusi siapapun sehingga kedua belah pihak akan memutuskan perannya masing-masing. Penunjukan arbiter, pemilihan jadwal permohonan dokumen, kebijakan yang berlaku, hingga prosedur arbiter semuanya dilakukan secara mandiri. Jika tidak ada prosedur yang disetujui dan disepakati, maka pengelolaan arbiter akan disesuaikan ulang.
Sumber: Antasari Rina. 2020. Hukum Ekonomi di Indonesia. Jakarta: Penerbit Prenada Media Group.
Recommended By Editor
- Trust issue adalah masalah kepercayaan, ini penyebab & cara mengatasi
- Pengertian sistem ekonomi, ini jenis beserta kelebihan dan kekurangan
- Pengertian pasar bebas, ketahui ciri, fungsi, dan tujuannya
- Kolaborasi adalah bentuk kerja sama, ketahui manfaat dan jenisnya
- Pengertian flowchart adalah, ketahui jenis dan pedoman pembuatannya
- Pengertian good governance, ketahui prinsip, ciri, dan tujuannya