Brilio.net - Pendidikan menjadi salah satu cara dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia, dan bertujuan untuk memanusiakan manusia, mendewasakan, mengubah perilaku, serta menambah wawasan serta kemampuan menjadi lebih baik. Maka dari itu, pendidikan menjadi upaya untuk membangun bangsa yang diarahkan dapat meningkatkan harkat dan martabat melalui peningkatan sumber daya manusia.

Untuk terus memperbaiki mutu dan kualitas pendidikan, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan. Saat ini ujian nasional berbasis komputer alias UNBK diganti menjadi ANBK. ANBK merupakan singkatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer, yang proses pelaksanaannya menggunakan komputer atau laptop disertai adanya jaringan internet.

Melansir dari Pusat Olimpiade Sains Indonesia (POSI), dijelaskan proses pelaksanaan ANBK bisa dilakukan secara online dan semi online. Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan terdapat tiga instrumen penilaian ANBK yaitu, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Adanya ANBK dirancang untuk memantau pengembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu. Lebih lanjut, berikut ini informasi mengenai ANBK yang telah dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (26/8).

Tujuan ANBK.

<img style=

foto: freepik.com

ANBK merupakan inovasi baru dari ujian akhir yang diselenggarakan satuan pendidikan pastinya memiliki tujuan. Berikut ini tujuan dari ANBK.

1. Meningkatkan kualitas belajar mengajar.

Adanya ANBK dapat diketahui bagaimana kualitas dari proses belajar mengajar dan mengadakan perbaikan untuk sesuatu yang perlu ditingkatkan, sehingga hasil belajar pada peserta didik turut maksimal.

2. Menganalisis karakter.

Tujuan adanya ANBK dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana karakter dan sosial-emosional dari peserta didik dan gurunya. Dalam menganalisis karakter ini akan dikaitkan dengan aspek profil belajar Pancasila.

3. Meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi.

ANBK memiliki instrumen penilaian berupa AKM yang didalamnya berisikan soal-soal literasi dan numerasi. Dari soal itu dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi pada setiap peserta didik.

Instrumen penilaian ANBK.

<img style=

foto: freepik.com

Terdapat beberapa instrumen penilaian yang nantinya menghasilkan informasi mengenai tingkat pemahaman dari peserta didik maupun kualitas proses belajar-mengajar dari lembaga pendidikan. Berikut ini instrumen penilaian yang digunakan dalam ANBK.

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini diikuti oleh seluruh peserta didik di lembaga pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi sebagai hasil belajar secara kognitif.

2. Survei karakter.

Survei karakter diikuti oleh peserta didik dan guru yang belajar mengajar dalam lembaga pendidikan. Penilaian ini digunakan untuk mengukur sikap, kebiasaan, dan nilai-nilai sebagai hasil belajar secara non-kognitif.

3. Survei lingkungan belajar.

Survei lingkungan belajar digunakan untuk mengukur bagaimana kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang proses pembelajaran.

Cara verifikasi data untuk ANBK.

<img style=

foto: freepik.com

Setelah kamu mengetahui tujuan dan instrumen penilaian ANBK, selanjutnya kamu perlu memahami cara verifikasi data ANBK bagi satuan pendidikan yang akan mengikutsertakan siswanya. Berikut ini cara verifikasi data ANBK yang dijelaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

1. Cara verifikasi data ANBK buka laman anbk.kemendikbud.go.id.

2. Kemudian, kamu dapat mengisi username dan password yang sesuai dengan data dirimu.

3. Berikutnya, buka menu "Konfirmasi Data Peserta Didik" apabila kamu sebagai peserta didik hendak mengonfirmasi data dirimu. Sementara apabila kamu adalah guru atau kepala sekolah melalui menu "Konfirmasi Kepsek dan Pendidik".

4. Lengkapi data yang ada, mulai dari data diri, unggahan foto atau berkas pribadi, dan lainnya.

5. Jangan lupa untuk mengisi instrumen survei lingkungan belajar, terutama jika kamu adakah kepala sekolah atau guru, di laman surveilingkunganbelajar.kemendikbud.go.id

6. Jika kamu seorang pelajar dan mengalami kesulitan dapat menghubungi satuan pendidik, misalnya guru.