Brilio.net - Tak dapat dipungkiri, bullying acap kali menjadi sesuatu hal yang ditakuti oleh setiap orang. Bullying didefinisikan sebagai perilaku agresif atau kerusakan dengan cara berulang dan melibatkan perbedaan kekuatan dan kekuasaan.

Dalam artian lain, bullying adalah perilaku menyakiti orang lain dengan cara menyakiti mental dan fisik. Hal ini dilakukan oleh individu atau kelompok secara berulang dengan hubungan kekuasaan yang tidak setara antara bully dan victim atau korban. Tindakan bullying merupakan bagian dari perilaku agresi, seperti ejekan, hinaan, dan ancaman.

Bahkan perilaku bullying bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 yang berbunyi, "Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tempat kerja dan lingkungan sehari-hari, namun semenjak munculnya media sosial, dengan mudahnya seseorang dapat melakukan bullying tanpa harus mengenalnya. Aksi bullying ini pastinya dapat merugikan korban hingga memengaruhi psikisnya. Bahkan fenomena bullying dapat menyebabkan pelakunya bertindak semena-mena terhadap korban.

Lebih lanjut, kamu dapat memahami arti bullying, penyebab, jenis, dan cara mengatasinya. Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Minggu (3/7).

Arti bullying.

Arti bullying  2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang artinya penindasan atau rusak. Tujuan bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan secara terus-menerus. Berikut pengertian bullying menurut para ahli.

1. Roland dan Vaaland (2006).

Bullying merupakan pelecehan mental atau fisik korban yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Bullying diasumsikan sebagai hubungan kekuasaan yang tidak setara antara bully dengan sang korban, sehingga kejadiannya terus berulang dari waktu ke waktu.

2. Smith dan Thompson.

Bullying adalah seperangkat tingkah laku yang dilakukan secara sengaja dan menyebabkan kecederaan fisik serta psikologikal yang menerimanya. Sehingga dapat diartikan bahwa pelaku bullying ini menyerang korban secara sadar dan sengaja tanpa memikirkan kondisi korban.

3. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio.

Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa atau siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

4. Caloroso.

Bullying adalah akan selalu melibatkan adanya ketidakseimbangan kekuatan, niat untuk mencederai, ancaman agresi lebih lanjut, dan teror.

5. Olweus (1997).

Bullying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman/terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban.