Arti taaruf.

<img style=

foto: pexels.com

Dalam Islam, istilah taaruf berasal dari kata ta'arafa-yata'arafu yang berarti saling mengenal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa arti taaruf merupakan sebuah proses perkenalan atau pengenalan antara dua keluarga yang memiliki niat dan tujuan tertentu untuk menuju jenjang pernikahan.

Secara umum, arti taaruf merupakan proses perkenalan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan Islam dengan didampingi pihak ketiga. Hal tersebut dilakukan untuk menemukan kecocokan antara kedua individu, sebelum menuju kepada tahapan selanjutnya, yaitu khitbah (lamaran).

Tujuan dari taaruf adalah terhindar dari perbuatan zina yang jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT. Bisa disimpulkan bahwa arti taaruf adalah sebuah proses yang sangat sakral dan bisa dikatakan sangat mulia, karena terdapat niat yang sangat suci di baliknya, yaitu untuk menikah.

Hukum taaruf dalam Islam.

<img style=

foto: pexels.com

Dalam Islam taaruf hukumnya sangat dianjurkan, selama tata cara yang dilakukan sesuai dengan syariat agama. Proses taaruf juga dapat memudahkan pihak laki-laki dan perempuan untuk saling mengenal atau mengetahui latar belakang antara kedua belah pihak. Dalam surat Al Hujurat ayat 13 diterangkan secara jelas penjelasan mengenai taaruf.

"Yaa ayyuhan-naasu innaa khalaqnaakum min akariw wa unaa wa ja'alnaakum syu'baw wa qab'ila lita'aaraf, inna akramakum 'indallhi atqaakum, innallaaha 'aliimun khabiir"

Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Dalam proses taaruf juga ada beberapa tahapan, di mana pihak laki-laki maupun perempuan dapat mempertimbangkan calon yang dipilih. Ketika sedang menjalani proses taaruf, pastinya kedua belah pihak memiliki kewajiban untuk mencari tahu sebanyak-banyaknya mengenai satu sama lain.

Fase ini juga disebut dengan masa penjajakan sebelum menikah. Taaruf dianggap sebagai masa saling bertukar informasi antara kedua belah pihak, supaya dapat mempertimbangkan masing-masing calon yang dipilih sebelum melangkah ke pernikahan.