Brilio.net - Tawassul adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ketaatan kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, mengikuti petunjuk Rasul-Nya dan mengamalkan seluruh amalan yang dicintai dan diridhai-Nya. Lebih jelasnya adalah kita melakukan suatu ibadah dengan maksud mendapatkan keridhaan Allah dan surga-Nya.
Dalam masyarakat kita secara umum masih banyak yang menggunakan tawasul dalam kehidupannya. Terutama bagi yang menganut mahdzab Imam Syafi'i. Tawasul ialah aktivitas mengambil sarana atau wasilah agar doa atau ibadahnya dapat diterima, diijabah atau dikabulkan.
Berikut brilio.net merangkum dari berbagai sumber pada Selasa (19/5) Tawassul menurut bahasa yakni Al-wasilah yang berarti segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu. Sedangkan menurut istilah yaitu segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah SWT yaitu berupa amal kebaikan atau ketaatan yang disyariatkan.
Jenis-jenis Tawasul
Tawasul yang disyariatkan terbagi menjadi 3 macam yaitu sebagai berikut:
1. Tawasul bi asmaillah.
Tawassul bi asmaillah adalah tawasul dengan menyebut nama dan sifat-sifat Allah. Tawasul ini merupakan tawasul yang paling tinggi.
2. Tawasul bi a’mali shalihah.
Tawasul bi a’mali shalihah dilakukan dengan amal-amal shalih si pembaca tawasul. Di dalam sebuah kitab “shahih muslim,” terdapat sebuah riwayat yang mengisahkan mengenai tiga orang yang terperangkap di dalam suatu gua.
Kemudian, masing-masing dari ketiga orang tersebut bertawasul dengan menyebutkan amal sholih yang pernah mereka kerjakan. Orang yang pertama, bertawasul dengan amal sholihnya berupa memelihara hak buruh. Orang yang kedua, bertawasul dengan amal sholih berupa bakti terhadap orang tuanya. Sedangkan orang yang ketiga, bertawasul dengan amal sholih berupa rasa takutnya kepada Allah SWT, sehingga membatalkan perbuatan keji yang hendak ia kerjakan.
3. Tawasul bis-sholihin.
Tawasul bis-sholihin adalah bentuk tawasul yang dilakukan dengan orang-orang shalih.
Dasar Hukum Bertawasul
Beberapa ayat dalam Alquran yang menjelaskan tentang dasar hukum tawasul yaitu sebagai berikut:
1. Surat Al Maidah ayat 35.
Yaa ayyuhallaziina aamanuttaqullaaha wabtaguu ilaihil-wasiilata wa jaahidu fii sabiilihii la'allakum tuflihun
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan."
Dari ayat tersebut, ulama memutuskan bahwa tawasul adalah sesuatu yang disyariatkan oleh Islam. Ayat ini dengan jelas meminta kita untuk membuat anak tangga yang menghubungkan seseorang dan Allah. Ulama dari pelbagai madzhab sepakat bahwa tawasul yang dimaksud adalah amal saleh sebagai jalan yang menyertai seseorang dalam doanya. Amal saleh dapat mendekatkan seseorang kepada-Nya. Amal saleh ini yang dijadikan tawasul agar hajat-hajat orang tersebut dalam doanya terkabul
2. Surat Al-A'raaf ayat 180.
Wa lillaahil-asmaa'ul-husnaa fad'uhu bihaa wa zarullaziina yul-hiduna fii asmaa'ih, sayujzauna maa kaanu ya'malun
Artinya:
Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.
Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menyebutkan dengan rinci hal-hal terkait tawasul yang perlu diketahui. Pandangan ini yang menjadi pijakan dan keyakinan paham Ahlussunah wal Jamaah sebagai berikut
Praktik Tawasul dalam pandangan Islam
1. Tawasul adalah salah satu cara doa dan salah satu pintu tawajuh kepada Allah SWT. Tujuan hakikinya itu adalah Allah. Sedangkan sesuatu yang dijadikan tawasul hanya bermakna jembatan dan wasilah untuk taqarrub kepada-Nya. Siapa saja yang meyakini di luar pengertian ini tentu jatuh dalam kemusyrikan.
2. Orang yang bertawasul takkan menyertakan wasilahnya dalam doa kecuali karena rasa cintanya kepada wasilah tersebut dan karena keyakinannya bahwa Allah juga mencintainya. Kalau yang muncul berlainan dengan pengertian ini, niscaya ia adalah orang yang paling jauh dan paling benci dengan wasilahnya.
3. Ketika meyakini bahwa orang yang dijadikan wasilah kepada Allah dapat mendatangkan mashalat dan mafsadat dengan sendirinya setara atau lebih rendah sedikit dari Allah, maka orang yang bertawasul jatuh dalam kemusyrikan.
4. Praktik tawasul bukan sesuatu yang mengikat dan bersifat memaksa. Ijabah doa tidak bergantung pada tawasul, tetapi pada prinsipnya mutlak sekadar permohonan kepada Allah sebagai firman-Nya, 'Jika hamba-Ku bertanya tentang-Ku kepadamu (hai Muhammad), sungguh Aku sangat dekat,' atau ayat lainnya, 'Katakanlah hai Muhammad, 'Serulah Allah atau serulah Yang Maha Penyayang'. Panggilan mana saja yang kalian gunakan itu, sungguh Allah memiliki nama-nama yang bagus.
Bacaan Tawasul secara singkat
Astaghfirullahal’adziim (3 x)
Asy-hadu allaa-ilaaha illallah wa Asy-hadu anna Muhammadarrosulullah.
'Ala hadzihin niyati wa’ala kulli niyatin sholihah, Ilaa hadrotin nabiyil-Musthofa Muhammadin SAW wa ‘alaa aalihi wa azwajihi wadzurriyyatihi wa ahli baitihil-kirom ajma-‘iin, Syai-u lillahi lahumul-faatihah: (Baca surat al-Fatihah)
Tsumma Ila hadroti jami-‘i ash-habi rosulillahi SAW Khusushon sayyidina Abu Bakar Shidiq wa ‘Umarobnil-Khothob, wa ‘Utsmanabni ‘Affan, wa ‘Ali bin Abi Tholib wa ‘ala baqiyati min shohabatihi ajma’iin, wa ila jami’il-anbiya-i, wal mursalin, was Syuhadaa-i, was-Sholihin, wal-‘ulamaa-il-‘aamilin, wal-Malaa-ikatil-Muqorrobin, wal-Karubiyyin, war-Ruhaniyyin, wal-Karomal-Kaatibin wa li sayyidina Malaa-ikati: Jibril, Mika-il, Isrofil, ‘Izro-il, wa hamalatil-‘arsyi ‘alaihimussalam ajma’iin. Al-Faatihah (Baca surat al-Fatihah)
Tsumma Ila hadroti jami’i Awliya-illahi mingkulli waliyyin wa waliyatin, mimmasyaariqil-ardhi ila maghoribiha, fi barriha wa bahriha wa jami’i Awliya-i tis’ah Qoddasallohu sirrohum, wa Khushushon ila Hadroti Sulthon Awliya-i, Sayidina Syekh ‘Abdul-Qodir Al-Jailani, Shohibil-Karromah wal-Ijazah, Qoddasa llohu sirrohu, Tsumma Ila Arwahi jami’i Aba-ina, wa ummahatina, wa jaddina, wa jaddatina, wa kholina wa kholatina, wa ‘ammina wa ‘ammatina, wa jami’i ustadzina wa asatidzatina, wa masyayikhina wa masyayikhi masyayikhina, wa lijami’i jama’atina, wa zaujina wa zaujatina wa auladina wa banatina wa dzurriyatina wa ikhwanina minal-muslimina wal-muslimat wal-mukminina wal-mukminat, wa liman hadhoro fi hadzal-majlisi minal-mukminin, Rohmatullahi ta’ala ‘alaina wa ‘alaihim ajma’in Syai-ul lillahi lana wa lahum ajma’in Al-faatihah: (Baca surat al-Fatihah)