Di era digital ini, akses informasi menjadi sangat penting, terutama untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos). Salah satu cara yang paling efisien adalah dengan memanfaatkan sistem verifikasi NIK () KTP secara online. Dengan cara ini, kamu bisa mengetahui kelayakan sebagai penerima bansos tanpa harus repot-repot pergi ke kantor pemerintahan.

NIK adalah identitas unik yang terdiri dari 16 digit dan tercantum di Kartu Tanda Penduduk setiap warga negara Indonesia. NIK ini menjadi kunci dalam database kependudukan nasional yang menyimpan informasi penting, termasuk status sosial ekonomi yang jadi pertimbangan dalam penyaluran bantuan sosial.

Pemerintah menggunakan NIK untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Berikut adalah cara cek NIK untuk penerima bansos 2024 yang telah kami rangkum dari berbagai sumber.

Cara Cek NIK untuk penerimaan Bansos 2024

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun'.
  3. Isi data yang diperlukan, seperti:
    1. Nomor Kartu Keluarga
    2. NIK
    3. Nama lengkap sesuai KTP
    4. Provinsi
    5. Kabupaten/Kota
    6. Kecamatan
    7. Kelurahan/Desa
    8. Alamat sesuai KTP
    9. RT dan RW
    10. Nomor Ponsel
    11. Alamat e-mail
    12. Masukkan alamat email kembali
    13. Username
    14. Password
    15. Masukkan password kembali
    16. Lampirkan swafoto dan foto KTP
  4. Klik 'Buat Akun Baru'.
  5. Jika data benar, akun akan dibuat otomatis.
  6. Jika diminta, verifikasi email dengan mengecek kotak masuk e-mail.

Setelah itu, buka 'Profil' untuk melihat status penerima bansos. Di layar, kamu akan melihat informasi tentang jenis bantuan yang diterima serta profil keluarga yang terdaftar dalam DTKS.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Untuk mengecek penerimaan bansos secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Ketik 4 kode huruf captcha yang tertera.
  5. Klik 'Cari Data'.

Jika terdaftar, akan muncul informasi tentang nama, usia, dan bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Jenis Bansos yang akan cair pada November 2024

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut adalah jenis-jenis bansos yang akan dicairkan:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler yang diberikan dalam empat tahap setiap tahun. Pada bulan November ini, pencairan PKH memasuki tahap keempat dengan nominal bantuan bervariasi:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  7. Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada bulan November ini, pencairan BPNT memasuki tahap keenam.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu juga sedang dalam tahap pencairan ketiga pada bulan ini. Berikut rincian bantuan PIP:

  1. Siswa SD: Rp450.000 per tahun
  2. Siswa SMP: Rp750.000 per tahun

Cara Mendaftar sebagai penerima Bansos

Untuk mendapatkan bansos, pendaftaran di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan. Berikut langkah-langkah pendaftaran secara offline:

  1. Daftar ke kantor desa atau kelurahan melalui pengajuan dari RT/RW setempat.
  2. Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  3. Pengajuan dimasukkan ke dalam aplikasi bantuan sosial.
  4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.
  5. Hasil verifikasi difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  6. Kepala Daerah akan mengesahkan pengajuan yang disetujui.

Untuk pendaftaran secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di ponsel melalui Play Store.
  2. Buat akun baru di aplikasi.
  3. Masukkan data diri dengan lengkap dan akurat.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  5. Akses menu 'Daftar Usulan' dalam aplikasi.
  6. Masukkan kembali data diri dan ikuti petunjuk.
  7. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
  8. Lakukan pengajuan yang akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
  9. Hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem untuk diproses oleh Kemensos.