Brilio.net - Dampak pandemi corona atau Covid-19 belum juga berhenti sampai sekarang. Mulai dari kesehatan, sektor perdagangan, pendidikan, ibadah, dan lain sebagainya. Semua masalah itu telah dirasakan oleh seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kesejahteraan masyarakat pun mulai terganggu.

Menyikapi segala hal buruk dan demi menciptakan rasa tenang pada masyarakat, pemerintah lantas turun tangan. Terdapat beberapa bantuan untuk masyarakat, berupa uang tunai, kuota pulsa, sembako, potongan listrik, dan lain sebagainya.

Salah satu bantuan langsung yang diharapkan bisa meringankan beban keluarga, Pemerintah melalui Kemensos memberi tambahan bantuan tunai senilai Rp 500 ribu untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Program Kartu Sembako non PKH.

Dilansir brilio.net dari laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia, kemsos.go.id pada Rabu (30/9), Menteri Sosial Juliari P. Batubara berharap bantuan ini bisa dipakai untuk keperluan penting atau urgent.

"Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok," kata Juliari P. Batubara dikutip dari laman kemsos.go.id.

Mensos Juliari menjelaskan bantuan ini dapat diambil KPM mulai akhir pekan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Juliari pun mengimbau himpunan bank pemerintah atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI, untuk segera mencairkan dana tersebut.

Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat dengan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun.

"Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian," kata Mensos Juliari.

Penerima bansos program sembako ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

"Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS yang telah dilakukan update serta siap digunakan," lanjut Juliari P. Batubara.

Syarat dan cara agar bisa mendapatkan bantuan ini adalah masyarakat harus punya Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan. Kemudian bansos akan ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Bagi pemegang kartu bisa langsung mencairkan di ATM.

Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi. Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos ini terbagi jadi dua bentuk. Berupa bansos reguler dan bansos khusus. Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat. Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta Keluarga Penerima Manfaat. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp 600 ribu/KPM/Bulan. Dan BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp 600 ribu/KPM/Bulan.

Bantuan yang pada awalnya hanya untuk Agustus, sekarang kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp 300 ribu/KPM/bulan.

Cara cek mendapatkan bantuan Rp 500 dari Kemensos.

Bantuan dari Kemensos ini bisa dicairkan September. Kamu bisa cek melalui laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS-DATAKU.

Berikut cara mudah cek bantuan Rp 500 ribu melalui situs Kemensos.

<img style=

foto: cekbansos.siks.kemsos.go.id

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

2. Kamu bisa memilih memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

3. Atau memilih memakai identitas lain.

4. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

5. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

7. Sistem akan otomatis mencocokan ID dan nama yang diinput. Kemudian membandingkan antara nama yang di-input dengan nama yang ada dalam database.

Jika kamu ingin melihat melalui aplikasi juga tidak sulit. Dihimpun dari indonesia.go.id, berikut cara mudahnya.

<img style=

foto: play.google.com

1. Buka aplikasi store pada Android.

2. Cari dan unduh (download) aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial Republik Indonesia.

3. Kemudian tekan atau klik tombol 'instal'.

4. Tunggu sampai aplikasi terinstal pada handphone.

5. Buka aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial Republik Indonesia lalu cek status kepesertaan bansos.