Hukum membayar fidyah dengan uang
foto: freepik.com
Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau usia tua. Menurut tiga mazhab Maliki, Syafii dan Hanbali, tidak diperbolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang. Sebagaimana penjelasan di atas, harta yang dikeluarkan untuk fidyah disyaratkan berupa makanan pokok daerah setempat. Tidak cukup menggunakan harta jenis lain yang bukan merupakan makanan pokok, semisal uang, daging, tempe, dan lain sebagainya.
Pendapat ini berlandaskan pada nash-nash syariat yang secara tegas memang memerintahkan untuk memberi makan fakir miskin, bukan memberi uang kepada mereka. Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz 9 menegaskan: "(Mengeluarkan) nominal (makanan) tidak mencukupi menurut mayoritas ulama di dalam kafarat, sebab mengamalkan nash-nash yang memerintahkan pemberian makanan."
Namun, pandangan berbeda diutarakan oleh ulama yang menganut mazhab Hanafi. Menurut mereka, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Maksud pemberian makanan untuk fakir miskin adalah memenuhi kebutuhan mereka, dan tujuan tersebut bisa tercapai dengan membayar qimah atau nilai nominal harta yang sebanding dengan makanan.
Syekh Wahbah al-Zuhaili menjelaskan: "Boleh menurut Hanafiyyah memberikan qimah di dalam zakat, harta sepersepuluh, pajak, nazar, kafarat selain memerdekakan. Nominal harta dianggap saat hari wajib menurut Imam Abu Hanifah, dan berkata dua murid Imam Abu Hanifah, dipertimbangkan saat pelaksanaan. Sebab diperbolehkan menyerahkan qimah bahwa yang dituju adalah memenuhi kebutuhan dan hal tersebut bisa tercapai dengan qimah." (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz 9, hal. 7156).
Terjadi perbedaan pendapat di antara ulama mengenai nilai nominal fidyah berupa uang. Meskipun demikian, Ketua Baznas telah mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur fidyah dalam bentuk uang. Menurut aturan tersebut, nilai nominal fidyah berupa uang sesuai dengan harga satu kilogram beras setempat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan umat Islam dalam membayar fidyah dengan uang.
Dengan demikian, umat Islam dapat membayar fidyah dengan uang sesuai dengan tuntunan mazhab Maliki, Syafi'i, Hambali, dan Hanafi. Dan untuk memudahkan pengaturan fidyah dalam bentuk uang, dapat mengacu pada Surat Keputusan Ketua Baznas.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang
Banyak orang mungkin bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya cara membayar fidyah puasa dengan uang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kamu perlu memahami dulu apa itu fidyah. Fidyah adalah pembayaran ganti puasa bagi orang yang tidak bisa berpuasa karena alasan kesehatan yang berkepanjangan atau kondisi tertentu.
Untuk membayar fidyah puasa dengan uang, kamu dapat menghitung berapa banyak hari puasa yang tidak bisa dilakukan dan mencari tahu berapa besar fidyah yang harus dibayarkan. Biasanya, jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah sekitar 1,5 kilogram makanan pokok seperti beras atau gandum untuk setiap hari tidak berpuasa. Namun, jika kita tidak bisa menemukan makanan pokok tersebut, kita bisa membayar fidyah dengan jumlah uang yang setara.
Setelah mengetahui jumlah fidyah yang harus dibayarkan, kita bisa membayar fidyah tersebut kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau anak yatim piatu. Kita juga bisa meminta bantuan lembaga amal atau yayasan yang terpercaya untuk membantu menyalurkan fidyah tersebut kepada yang membutuhkan.
Membayar fidyah puasa dengan uang merupakan salah satu cara bagi umat Muslim untuk tetap memenuhi kewajiban agama mereka meskipun dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Semoga dengan membayar fidyah, kita juga dapat membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan.
Rukun fidyah
Rukun fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu. Berikut adalah langkah-langkah dalam membayar fidyah dengan uang dalam Islam:
1. Menghitung jumlah uang yang harus dibayarkan sebagai fidyah. Fidyah dilakukan dengan membayar sebanyak 1.5 kg makanan pokok dari wilayah tempat kita tinggal.
2. Menyumbangkan uang sesuai dengan harga makanan pokok yang telah ditentukan. Sebagai contoh, jika harga 1,5 kg makanan pokok adalah 100 ribu rupiah, maka kita membayarkan uang sejumlah itu.
3. Uang fidyah yang sudah disumbangkan harus ditujukan kepada orang-orang yang membutuhkan secara langsung atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.
Rukun Fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban dalam Islam yang perlu dipahami dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran.
Bacaan niat fidyah
Niat fidyah adalah niat untuk mengganti puasa yang tidak bisa dilakukan karena beberapa alasan tertentu. Misalnya, karena sakit, wanita hamil atau menyusui, atau terlambat mengqadha puasa. Orang yang meninggal dunia juga bisa melakukan fidyah oleh ahli warisnya.
Contoh bacaan niat fidyah untuk orang sakit adalah, "Niatku mengganti puasa Ramadhan tahun ini karena sakit, dengan membayar fidyah sebanyak satu hari puasa."
Sedangkan contoh bacaan niat fidyah untuk wanita hamil atau menyusui adalah, "Niatku mengganti puasa Ramadhan yang tidak aku tunaikan karena hamil/menyusui, dengan membayar fidyah sebanyak satu hari puasa."
Untuk ahli waris yang ingin membayar fidyah atas nama orang yang sudah meninggal, bacaannya adalah, "Niatku membayar fidyah mengganti puasa yang tidak ditunaikan oleh almarhum/almarhumah sebanyak satu hari puasa."
Sedangkan untuk orang yang terlambat mengqadha puasa, bacaannya bisa seperti ini, "Niatku mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal tahun lalu, dengan membayar fidyah sebanyak satu hari puasa."
Manfaat membayar fidyah dengan uang
foto: freepik.com
1. Memenuhi kewajiban agama
Dalam agama Islam, membayar fidyah merupakan salah satu kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau usia tertentu. Membayar fidyah dengan uang memungkinkan seseorang untuk memenuhi kewajiban agama dengan cara yang diizinkan.
2. Membantu yang membutuhkan
Fidyah yang dibayarkan dengan uang dapat digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Uang yang dikeluarkan dapat digunakan untuk memberikan makanan kepada orang tidak mampu atau untuk menyumbangkan kepada lembaga amal yang memperhatikan kebutuhan masyarakat yang kurang beruntung.
3. Kemudahan dan fleksibilitas
Membayar fidyah dengan uang memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam pemenuhan kewajiban tersebut. Daripada mencari bahan makanan yang khusus sesuai dengan jumlah fidyah, membayar dengan uang memungkinkan seseorang untuk memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuannya.
4. Efisiensi
Dalam beberapa situasi, membayar fidyah dengan uang dapat lebih efisien daripada mencari dan membeli bahan makanan yang diperlukan. Ini dapat menghemat waktu dan tenaga yang dapat digunakan untuk kegiatan lain.
5. Mendapatkan pahala dan berkah
Membayar fidyah dengan uang dalam rangka memenuhi kewajiban agama diharapkan mendatangkan pahala dan berkah dari Allah SWT. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kebaikan dan pengorbanan, yang diakui dan diberkati oleh Allah.
6. Kesetaraan dalam pemenuhan kewajiban
Membayar fidyah dengan uang memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kewajiban tersebut. Tidak semua orang memiliki kemampuan untuk mencari dan membeli makanan yang diperlukan, sehingga membayar dengan uang memastikan adanya kesetaraan dalam pemenuhan kewajiban agama.
Recommended By Editor
- Arti Al Bashir dalam Asmaul Husna beserta dalil dan cara meneladaninya
- Arti dari syafakillah beserta perbedaan dan cara untuk menjawabnya
- "Happiness Journey to be #GenHappineZ" persembahan kolaborasi Sasa dan Naturally Speaking by Erha
- Pengertian rendah hati menurut Islam, tujuan dan manfaatnya
- Doa sebelum & sesudah belajar beserta artinya sesuai ajaran Islam
- Doa dalam perjalanan beserta arti dan adabnya lengkap
- Doa agar diberi kemudahan dalam segala urusan, wajib dihafalkan