Brilio.net - Yohanes Ande Kala atau yang akrab disapa Joni sudah cukup dikenal sebagian besar publik. Pemuda berasal dari Desa Silawan, Kecamatan Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dikenal sebagai seorang yang berani dan spontan dalam menghadapi situasi darurat. Pada 2018, saat upacara HUT ke-73 RI di Pantai Motaain, Desa Silawan, Joni melihat tali bendera yang tersangkut di atas tiang bendera setinggi kurang lebih 15 meter. Tanpa ragu, dia memutuskan untuk memanjat tiang tersebut untuk membetulkan tali bendera tersebut.

Aksinya tersebut tak hanya membuat publik kagum. Orang nomor satu di Indonesia, Joko Widodo pun turut terkesima dengan aksi Joni. Berkat keberaniannya itu, Jokowi memberikan kemudahan Joni jika ingin menjadi anggota TNI.

Joni mengambil kesempatan itu. Namun sayangnya, saat mengikuti tes seleksi, Joni dianggap memiliki tinggi badan yang tidak sesuai standar anggota TNI. Saat itu dia mendaftar sebagai calon Bintara TNI-AD di kota Kupang.

Lantaran sebelumnya pernah menarik perhatian publik, berita kegagalan Joni saat seleksi TNI pun mendapat sorotan. Kabar ini kemudian sampai ke telinga Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infanteri, Agung Udayana. Syukurnya, Joni pun mendapatkan kesempatan kedua, dimana dia diperbolehkan melanjutkan proses Caba PK Reguler TNI AD TA 2024. Adapun proses seleksi prajurit tersebut digelar di bawah seleksi kodam IX/Udayana.

Agung Udayana mengatakan ini alah update seleksi prajurit yang dimana Joni sebelumnya dinyatakan gagal pada proses administrasi. Mengenai tinggi badan, Pihak TNI juga berujar daerah NTT punya keringanan dengan minimal 160 CM.

Joni bocah pemanjat tiang bendera  © TikTok

Joni bocah pemanjat tiang bendera
TikTok/@_jonykalla

"Kalau penjelasannya tinggi badan utamanya, persyaratan 163. Daerah tertinggal NTT itu diberi keringan 160. Yang bersangkutan ini tingginya 155,8. Dari data-datanya," kata Agung saat dikonfirmasi, dikutip dari merdeka.com pada Selasa (6/8).

"Tapi kan belum seleksi ya masih tahap administrasi, tingginya tertulis seperti itu ya tidak diikuti seleksi berikutnya (awalnya)," lanjut Agung.

Joni bocah pemanjat tiang bendera  © TikTok

Joni bocah pemanjat tiang bendera
TikTok/@_jonykalla

Agung Udayana juga menyampaikan kembali berita lama, di mana keistimewaan yang didapatkan oleh Joni ini berkat penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroiknya pada 2018. Kini Joni telah diperbolehkan mengikuti tes seleksi prajurit. Pihak TNI juga akan mencoba menggali poin-poin kelebihan pada diri Joni di bidang yang lain.

"Nah tadi saya tanyakan lagi, karena ada piagam dari Pak Panglima TNI sama Mendikbud kalau tidak salah dilaporkan ke Mabesad. Perintah dari Mabesad untuk diperbolehkan mengikuti tes, nanti akan kita gali apakah ada poin-poin kelebihan dibidang lain," ungkap Agung.

Joni bocah pemanjat tiang bendera  © TikTok

Joni bocah pemanjat tiang bendera
TikTok/@_jonykalla

Maka dari itu, Agung menegaskan Joni mulai hari ini bisa kembali mengikuti serangkaian tes calon prajurit. Di mana tes yang akan dijalani secara garis besar, berupa tes kesehatan jasmani dan psikis, tes fisik, sampai tes psikotes.

"Nah kalau memang ada poin- poin yang bersangkutan bisa menutup kekurangan tadi. Ya tadi kita tunggu kebijakan dari Mabesad. Karena secara fisik, aslinya tidak memenuhi syarat. Karena 155,8 itu," tuturnya.