Keunggulan dan kekurangan CV.

CV adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Dalam buku "Aspek hukum Kewirausahaan" yang ditulis Widaningsih dan Ariyanti, berikut keunggulan dan kekurangan dari CV.

a. Keunggulan CV.

- Proses pendirian CV relatif mudah dan cepat jika dibandingkan dengan PT.

- Biaya yang dibutuhkan relatif sedikit dan bebas menggunakan nama perusahaan tanpa persetujuan menteri atau instansi terkait.

- Sudah memenuhi persyaratan pihak bank, jika ingin mengajukan permohonan kredit.

- Perubahan akta relatif mudah dan tidak perlu dilaporkan atau memperoleh persetujuan dari menteri.

- Salah satu pendiri dapat hanya menanamkan modalnya tanpa harus ikut terlibat dalam pengelolaan usaha.

- Struktur organisasi CV tidak terlalu rumit karena hanya terbagi pada pemilik yang aktif dan pasif.

- CV hanya dikenakan pajak satu kali, yakni pada saat pendirian. Pembagian keuntungan yang diberikan kepada pemilik pasif tidak terbebani pajak penghasilan.

b. Kekurangan CV.

- Sebagian anggotanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas.

- CV relatif lebih mudah dibubarkan sehingga keberlanjutan usahanya tidak menentu.

- Modal yang telah disetorkan kepada perusahaan sangat susah untuk ditarik kembali.

- Sekutu pasif (sekutu komanditer) tidak ikut mengelola perusahaan, hanya memercayakan modalnya kepada sekutu aktif (sekutu komplementer), sehingga pengawasannya kurang.

- Apabila terjadi rugi atau perusahaan terbebani akibat hutang, maka semua sekutu bertanggung jawab secara bersama-sama.

- Kekuasaan dan pengawasannya bersifat kompleks.

- Kesulitan manajemen jika pemilik aktif di dalam CV tidak lebih dari satu orang. Sebab, usaha-usaha yang dilakukan untuk merancang manajemen perusahaan hanya bergantung pada kemampuannya.