Perbedaan CV dengan badan usaha lain.
foto: freepik.com
Setiap badan usaha yang dibangun tentunya memiliki perbedaan baik struktur organisasi, tujuan, dan lainnya. CV juga memiliki perbedaan dengan badan usaha lain. Berikut ini perbedaannya.
1. Struktur organisasi CV terdiri dari pemilik aktif (sekutu komplementer) serta pemilik pasif (sekutu komanditer), jka badan usaha lain memiliki struktur organisasi berbeda. Sederhananya seperti UD, firma, dan koperasi, tetapi ada pula yang lebih kompleks seperti PT.
2. Di dalam CV terdapat kebijakan bahwa pihak yang mengurus, mengelola, dan bertanggung jawab secara keseluruhan adalah pemilik aktif. Sebaliknya, badan usaha lain tidak mengenal kebijakan seperti itu.
3. Dalam CV berlaku kebijakan bahwa tanggung jawab pemilik aktif terbatas. Hal itu berarti pemilik aktif bertanggung jawab secara penuh terhadap kemajuan dan kemunduran CV, sedangkan perusahaan lain kebijakan tersebut tidak dikenal.
4. Di dalam CV terdapat istilah yang menyebutkan bahwa pemilik pasif tersebut sekutu diam, yakni hanya berhak menerima keuntungan.
5. Kelangsungan CV tidak menentu dan bergantung pada pendiri yang berperan sebagai pemilik aktif. Sementara itu, kelangsungan hidup badan usaha lain lebih terjamin apabila memiliki sistem usaha dan manajerial yang baik.
Recommended By Editor
- 7 Ide menu makan siang ala rumahan, lezat, tidak bikin bosan dan mudah dibuat
- Franchise adalah waralaba, ketahui penjelasan lengkapnya
- 9 Resep makanan tradisional Indonesia, enak, sederhana, dan mudah dibuat di rumah
- 7 Cara mendapatkan konsumen, pengusaha baru wajib tahu
- 10 Resep masakan Jepang yang enak dan mudah dibuat di rumah
- 7 Cara mendapatkan investor, calon wirausahawan wajib tahu
- 7 Cara mendapatkan modal usaha, bangun bisnis untuk pemula
- 4 Aplikasi gudang ini bikin kamu gampang memantau stok barang