Brilio.net - Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan saat semua warga negara memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup. Pemerintahan yang menganut sistem demokrasi akan melibatkan warga negaranya untuk ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Secara bahasa, demokrasi berasal dari kata demos-cratein atau demos-cratos yang berarti keadaan negara dengan sistem pemerintahan kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah untuk rakyat dan oleh rakyat. Dalam arti lain, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Dalam sistem ini, setiap orang dapat mengambil keputusan yang akan memengaruhi kehidupannya dalam bernegara.
Kendati demikian, negara yang menganut sistem demokrasi merupakan negara yang berdasarkan pada kehendak dan kemauan rakyat. Lebih lanjut, yuk simak pengertian, macam-macam, dan ciri dari demokrasi, seperti dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (13/4).