Brilio.net - Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan saat semua warga negara memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup. Pemerintahan yang menganut sistem demokrasi akan melibatkan warga negaranya untuk ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Secara bahasa, demokrasi berasal dari kata demos-cratein atau demos-cratos yang berarti keadaan negara dengan sistem pemerintahan kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah untuk rakyat dan oleh rakyat. Dalam arti lain, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Dalam sistem ini, setiap orang dapat mengambil keputusan yang akan memengaruhi kehidupannya dalam bernegara.
Kendati demikian, negara yang menganut sistem demokrasi merupakan negara yang berdasarkan pada kehendak dan kemauan rakyat. Lebih lanjut, yuk simak pengertian, macam-macam, dan ciri dari demokrasi, seperti dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Rabu (13/4).
1. Pengertian Demokrasi.
foto: freepik.com
Dalam jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Ahmad Dahlan, menjelaskan beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut.
a. Joseph A Schemer.
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
b. Sidney Hook.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasari pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
c. Philippe C Schmitter dan Terry Lynn Karl.
Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka diwilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang terpilih.
d. Henry B Mayo.
Demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
e. Aristoteles.
Demokrasi adalah sebuah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan.
2. Ciri-ciri Demokrasi.
foto: freepik.com
Sebuah negara dapat dikatakan telah menerapkan sistem demokrasi jika memenuhi ciri-ciri sebagai berikut.
a. Memiliki perwakilan rakyat, perwakilan rakyat salah satunya lembaga legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah dipilih melalui pemilihan umum. Dengan begitu, urusan negara, kekuasaan, dan kedaulatan rakyat kemudian diwakilkan melalui anggota DPR.
b. Keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga negara, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
c. Menyelenggarakan pemilihan umum, pemilihan umum harus digelar secara berkala hingga kemudian terpilih perwakilan atau pemimpin yang menjalankan roda pemerintahan.
d. Adanya sistem kepartaian, partai merupakan sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih menjadi wakil rakyat yang memiliki fungsi sebagai penerus aspirasi.
e. Menerapkan ciri konstitusional, ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Yang mana telah tercantum dalam undang-undang.
3. Macam-macam demokrasi.
foto: freepik.com
Rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan demokrasi. Setiap negara memiliki sistem demokrasi dengan pemahaman masing-masing.
Sehingga keanekaragaman tersebut dirangkum dalam tiga sudut pandang macam-macam demokrasi, yaitu berdasarkan ideologi, berdasarkan kehendak rakyat, dan berdasarkan titik perhatian.
a. Berdasarkan ideologi.
- Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal).
Demokrasi konstitusional adalah kebebasan individu. Ciri khas pemerintahan ini adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan atau bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi rakyat.
Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan kepemilikan pribadi. Demokrasi rakyat merupakan bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletar. Sistem demokrasi rakyat berkembang di negara Eropa Timur.
b. Berdasarkan kehendak rakyat.
- Demokrasi langsung.
Dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
- Demokrasi perwakilan (demokrasi representatif).
Dalam demokrasi perwakilan, rakyat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam lembaga perwakilan (parlemen).
- Demokrasi perwakilan sistem referendum.
Demokrasi perwakilan sistem referendum merupakan gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat.
c. Berdasarkan titik perhatian.
- Demokrasi formal.
Demokrasi formal disebut juga demokrasi liberal. Demokrasi formal adalah suatu sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Hal ini karena semua orang dianggap mempunyai derajat dan hak yang sama.
- Demokrasi material.
Demokrasi material adalah sistem politik demokrasi yang menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan.
- Demokrasi gabungan.
Demokrasi gabungan adalah demokrasi yang menggabungkan kebaikan serta membuang keburukan demokrasi formal dan demokrasi material. Persamaan derajat dan hak setiap orang diakui, akan tetapi demi kesejahteraan seluruh aktivitas rakyat dibatasi.