Pada mulanya, sebuah desa hanya dihuni oleh orang-orang yang seketurunan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa mereka memiliki nenek moyang yang sama, yaitu para pendiri permukiman yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut, berdirinya sebuah desa, memiliki tiga unsur pokok, berikut penjelasannya.
1. Wilayah.
Wilayah meliputi tanah-tanah produktif dan yang tidak produktif beserta penggunaannya, termasuk unsur lokasi atau letak, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat. Unsur tempat menentukan besar kecilnya tingkat isolasi suatu wilayah dari daerah lainnya. Pada umumnya, letak sebuah desa selalu jauh dari keramaian kota.
2. Penduduk.
Penduduk meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Penduduk menjadi unsur yang penting bagi desa karena menjadi sumber tenaga kerja, terutama dalam bidang pertanian.
3. Tata kehidupan.
Tata kehidupan dalam hal ini adalah pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Gotong royong merupakan contoh tata kehidupan sosial di desa sebagai bentuk ikatan kekeluargaan. Terbentuknya kehidupan sosial antar masyarakat tersebut terutama disebabkan nasib dan pengalaman. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa tata kehidupan menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Recommended By Editor
- Stakeholder adalah, ketahui pengertian, peran, dan jenisnya
- Struktur sosial adalah, pahami pengertian, klasifikasi, dan cirinya
- Globalisasi adalah sesuatu yang mendunia, ini arti, dampak, dan faktor
- Pengertian pajak menurut ahli, jenis dan aturannya
- Kewirausahaan menurut ahli, manfaat, dan jenisnya
- Pengertian analisis SWOT, manfaat dan tujuannya