Jenis-jenis desentralisasi

pengertian desentralisasi © berbagai sumber

foto: Unsplash/Sasun Bughdaryan

Terdapat beberapa jenis desentralisasi berdasarkan level atau tingkat kewenangan yang diberikan kepada pemerintah yaitu:

1. Deconcentration, merupakan penyerahan sejumlah kewenangan atau tanggung jawab administrasi kepada tingkatan yang lebih rendah dalam kementerian badan pemerintah.

2. Delegation merupakan perpindahan tanggung jawab fungsi-fungsi tertentu kepada organisasi di luar struktur birokrasi reguler dan hanya dikontrol secara tidak langsung oleh pemerintah pusat.

3. Devolution merupakan pembentukan dan penguatan unit pemerintah secara subnasional dengan aktivitas yang substansial berada di kantor pemerintah pusat.

4. Privatization merupakan memberikan semua tanggung jawab atau fungsi kepada organisasi non-pemerintah yang independen dari pemerintah.

Berdasarkan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah terdapat empat jenis desentralisasi yaitu:

1. Desentralisasi Politik

Desentralisasi jenis ini berkaitan dengan peningkatan kekuasaan kepada penduduk dan perwakilan politik dalam pembuatan keputusan publik.

2. Desentralisasi Administrasi

Desentralisasi jenis ini berupa pelimpahan kewenangan pelayanan publik kepada pihak lain dalam struktur kelembagaan negara.

3. Desentralisasi Fiskal

Desentralisasi yang berkaitan dengan perbaikan kinerja keuangan melalui peningkatan keputusan dalam menciptakan penerimaan dan pengeluaran yang rasional.

4. Desentralisasi Ekonomi

Desentralisasi ini menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi dunia usaha dengan menyediakan barang dan jasa berdasarkan respons terhadap kebutuhan lokal dan mekanisme pasar.