Tujuan desentralisasi
foto: unsplash.com
Pada dasarnya terdapat dua tujuan utama desentralisasi, yaitu tujuan yang bersifat politis dan tujuan yang bersifat administratif. Berdasarkan kedua tujuan utama tersebut, tujuan desentralisasi dapat diuraikan ke dalam beberapa tujuan sebagai berikut:
1. Desentralisasi bertujuan untuk pendidikan politik
Desentralisasi dalam sebuah negara demokratis dapat memberikan dasar untuk pendidikan politik. Desentralisasi juga mengajarkan kepada politisi daerah untuk menggunakan kekuasaan, risiko, dan kekhususan yang ada di dalam pemerintahan daerah. Jadi, desentralisasi bertujuan untuk mencapai pemahaman politik yang lebih berorientasi pada kondisi lokal.
2. Desentralisasi bertujuan sebagai latihan kepemimpinan politik
Desentralisasi membuka peluang bagi masyarakat daerah untuk menjadi politisi di tingkat lokal. Persaingan menjadi politisi di tingkat nasional semakin ketat sehingga dengan adanya desentralisasi terdapat dua pintu yang disediakan untuk politisi lokal.
3. Stabilitas politik
Desentralisasi juga dimaksudkan untuk menciptakan harmonisasi sosial, semangat komunitas, dan stabilitas politik. NIlai ini berhubungan dengan visi pemerintahan daerah sebagai pendidikan politik masyarakat dan politik lokal yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin dan wakilnya yang dapat dipercaya.
4. Kesamaan politik
Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini dapat memperkuat kesamaan politik bagi masyarakat. Pemerintahan daerah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pemungutan suara, membentuk asosiasi, dan menyampaikan aspirasi.
5. Akuntabilitas
Desentralisasi demokrasi adalah untuk memberikan akuntabilitas dan kebebasan. Desentralisasi menciptakan representasi lokal yang bertujuan untuk mengartikulasikan kepentingan masyarakatnya.
6. Daya tanggap
Desentralisasi juga menciptakan daya tanggap dan kemampuan pemerintah daerah untuk menyediakan permintaan dan kebutuhan masyarakat lokal. Desentralisasi menjadi cara yang efisien dan efektif untuk mengelola pelayanan publik di tingkat lokal.
Sumber: Simanjuntak. 2015. Jurnal Bina Praja Volume 7 Nomor 2: Implementasi Kebijakan Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia. Papua: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua.
Recommended By Editor
- Epistemologi adalah cabang ilmu filsafat, ini pengertian dan tujuannya
- Warna primer adalah, ketahui perbedaannya dengan warna sekunder
- Kognitif adalah kemampuan berpikir, pahami jenis dan fungsinya
- Seni kriya adalah cabang seni rupa, pahami pengertian dan fungsinya
- Instansi adalah suatu badan atau lembaga, ini jenis dan contohnya
- Impresif adalah kesan yang mendalam, pahami cara penggunaan katanya