Brilio.net - Eksploitasi adalah sebuah tindakan yang bertujuan untuk mengambil keuntungan sendiri atau memanfaatkan sesuatu secara sewenang-wenang. Tindakan ini umumnya memberikan dampak negatif yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi manusia maupun lingkungan.

Untuk mengetahui lebih rinci mengenai eksploitasi, brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Jumat (24/6).

Pengertian eksploitasi

eksploitasi dan penjabarannya  berbagai sumber foto: Pexels/Tom Fisk

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksploitasi adalah pengusahaan, pendayagunaan, atau pemanfaatan untuk keuntungan sendiri. Secara etimologi, eksploitasi berasal dari bahasa Inggris "exploitation" yang berarti politik untuk memanfaatkan subjek tertentu dengan sewenang-wenang.

Penggunaan kata eksploitasi tidak terbatas hanya pada bidang lingkungan, tetapi juga dapat digunakan pada bidang lainnya seperti sosial, politik, dan lainnya.

Eksploitasi juga dapat dimaknai sebagai pemanfaatan secara berlebihan terhadap suatu objek yang semata-mata hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tanpa mempertimbangkan keadilan bagi objek yang di eksploitasi tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang tidak terbatas pada perbudakan, pelacuran, atau praktik serupa perbudakan, kerja atau layanan paksa, pemanfaatan fisik, penindasan, pemerasan, organ reproduksi seksual atau secara melawan hukum. Mentransplantasi atau memindahkan organ dan/atau jaringan tubuh, atau kemampuan seseorang atau tenaga seorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materil maupun immaterial.