Brilio.net - Fasik merupakan predikat sesuatu perbuatan yang melanggar ketentuan-ketentuan Allah. Terdapat dua ketentuan Allah yaitu syarat yang dibawa para nabi dan syarat yang terdapat di alam semesta. Apabila ketentuan tersebut dilanggar hingga memunculkan akibat negatif dalam kehidupan, itu merupakan perbuatan fasik.

Sedangkan dalam bahasa Indonesia, fasik dipahami sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap perintah Tuhan baik dalam wujud perbuatan dosa ataupun tindak kejahatan. Dalam Al-Quran, kata fasik memiliki berbagai macam makna tergantung dari konteks kalimatnya antara lain, bersifat menentang Tuhan, tidak beriman, melakukan perbuatan yang keterlaluan, bersikap durhaka, tidak mematuhi perintah Tuhan, membangkang atau memberontak, meninggalkan jalan yang lurus, dan perbuatan kotor.

Di dalam Al-Quran terdapat 21 surat dan 51 ayat yang menjelaskan tentang fasik, salah satunya menjelaskan bagaimana orang yang lupa akan Allah sehingga dia menjadi orang yang fasik. Untuk mengetahui dan memahami lebih jauh mengenai istilah fasik dalam agama Islam, berikut brilio.net himpun dari berbagai sumber, Senin (22/8).